PURWOKERTO.SUARA.COM, CILACAP- Di hari ke tujuh pencarian terhadap seorang nelayan pencari ubur-ubur di Pantai Bunton, Tim SAR Gabungan membagi tim menjadi 2 SRU.
SRU 1 melakukan penyisiran di atas permukaan air menggunakan LCR seluas 7 NM.
Sementara SRU 2 melakukan penyisiran darat menggunakan motor trail sejauh 8 KM. Namun hingga sore tadi, Tim SAR Gabungan tidak juga membuahkan hasil.
Maryadi, Komandan Tim Operasi SAR mengatakan, dari hasil evaluasi serta koordinasi antara pihak keluarga, aparat desa, unsur SAR yang terlibat, operasi pencarian resmi dihentikan pada hari ketujuh.
Namun apabila di kemudian hari terdapat adanya tanda-tanda penemuan korban, maka pihaknya akan melakukan evakuasi.
Penutupan operasi SAR di hari ke tujuh ini berdasarkan pada Undang-Undang Pelaksanaan Pencarian dan Pertolongan No. 29 Tahun 2017 Pasal 34 bahwa pelaksanaan pencarian dan pertolongan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 7 hari.
Marto Miardi (61) alamat Desa Lengkong Rt 02 Rw 13 Kelurahan Mertasinga Kabupaten Cilacap dinyatakan hilang.
Pada Minggu (08/10) korban pergi melaut untuk mencari ubur-ubur. Namun pada Senin (09/10) pagi, di sekitar Pantai Bunton hanya ditemukan perahu milik nelayan yang sudah pecah tanpa mesin. Sehingga dilakukan pencarian oleh Tim SAR Gabungan.
"Dengan telah dilaksanakannya upaya pencarian dan pertolongan selama tujuh hari, maka operasi SAR dinyatakan ditutup," katanya
Baca Juga: Kapan Pengumuman Administrasi CPNS 2023? Begini Cara Ceknya