Ranah - Diduga melakukan pungutan liar (pungli), sebanyak 11 orang diamankan oleh personel Polresta Padang di sejumlah titik.
Di antaranya, kawasan Air Mancur Pasar Raya Padang, depan Plaza Andalas, Jalan Permindo dan Jalan Pattimura.
"Hari ini kami mengamankan sebelas orang yang melakukan praktik pungutan liar di beberapa lokasi terpisah," ujar Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/5/2022).
Usai diamankan terang Imran, para pelaku pungli tersebut langsung digiring ke Mako Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut.
Ia menjelaskan, para pelaku itu dijaring oleh personel Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) di sejumlah titik di Kota Padang.
Di kawasan Air Mancur Pasar Raya Padang terangnya, polisi mengamankan seorang pelaku beserta uang tunai sebagai barang bukti dengan modus memungut parkir secara ilegal.
Kemudian kata Imran, di depan pusat perbelanjaan Plaza Andalas, polisi mengamankan lima orang pelaku dengan dua modus operasi.
"Seorang pelaku memakai modus menyemprotkan parfum ke kendaraan yang melintas, sedangkan tiga lainnya bermodus parkir," beber Imran.
Selanjutnya ungkap Imran, di kawasan Jalan Permindo Pasar Raya Padang, polisi mengamankan dua orang pelaku. Berikutnya, di kawasan Jalan Patimura diamankan sebanyak tiga pelaku.
Imran mengatakan, bahwa pihaknya akan menyapu bersih para pelaku pungutan liar, premanisme, pemalakan, ataupun sejenisnya di Kota Padang.
Para personel ungkapnya, telah disebar ke lapangan, baik yang menggunakan seragam maupun berpakaian sipil.
"Oleh karena itu, kami tegaskan agar tidak ada yang melakukan pungli. Jika kedapatan, akan ditindak tegas," tuturnya.
Imran mengimbau masyarakat agar segera melapor ketika menjadi korban ataupun mengetahui tindakan pungutan liar, premanisme, dan sejenisnya.
Sebelumnya, pada Kamis (5/5/2022), Polresta Padang juga telah meringkus 13 pelaku yang diduga melakukan pungli di sepanjang kawasan Pantai Padang. Kemudian, Rabu (4/5/2022) diamankan sebanyak belasan pelaku.
Diketahui, Polresta Padang telah menyebar hotline pengaduan yang terpasang di sejumlah baliho. Bagi masyarakat yang menemukan adanya tindakan premanisme dan pungli, bisa menghubungi nomor tersebut.
Kapolresta Padang Imran Amir mengatakan, bahwa peran masyarakat atau wisatawan dibutuhkan apabila menemukan adanya tindakan premanisme dan pungli.
Layanan pengaduan tersebut terangnya, bisa menghubungi atau pesan WhatsApp ke nomor telepon 0821-3222-3365.
"Jika ditemukan, silahkan langsung melaporkan dan segera ditindaklanjuti," ujar Imran, Rabu (27/4/2022). .
Hotline pengaduan ini ungkapnya, telah disebar di sejumlah baliho sejak Tim Klewang dibentuk.
“Kami perlu bantuan informasi masyarakat, kalau ada nanti aksi pungli di tempat mana pun di Kota Padang, tolong kami dikabarkan. Hotline sudah disebarkan dan sampaikan,” ucapnya.
“Dimana pun lokasinya, Insya Allah segera kami tindak. Kami buat tidak ada pemerasan dan pungli jelang dan sesudah lebaran di Kota Padang,” tegasnya.
Upaya lainnya untuk meminimalisir aksi premanisme hingga pungli saat libur Idul Fitri 1443 Hijriyah kata Imran, yaitu pihaknya menurunkan tim satuan reserse kriminal.
Tim ini diturunkan untuk mengantisipasi tindakan yang membuat resah masyarakat.
“Kami menurunkan tim personel Reskrim untuk mengantisipasi aksi premanisme yang membuat resah pengunjung objek wisata,” tutur Imran.