Ranah - Tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) mendaftar menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang. Ketiga ASN tersebut mendaftar setelah Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kota Padang kembali membuka pendaftaran.
Seleksi terbuka jabatan Sekda Kota Padang tersebut sudah dibuka sejak 22 April sampai 28 April 2022 lalu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Arfian mengatakan, ketiga ASN yang mendaftar jadi Sekda tersebut semuanya berasal dari luar Kota Padang.
"Hingga penutupan hanya tiga orang ASN yang mendaftar. Tiga ASN tersebut berasal dari ASN Pemprov Sumbar, ASN Padang Panjang dan ASN Solok," ujar Arfian dalam keterangan tertulis Pemko Padang, Sabtu (7/5/2022).
Arfian menambahkan, bahwa rencananya hasil seleksi administrasi sekda akan diumumkan pada 10 Mei 2022 mendatang.
"Apabila ketiga ASN tersebut dianggap memenuhi syarat, ketiganya melenggang ke tahap selanjutnya," beber Arfian.
Ia mengungkapkan, bahwa untuk calon yang lolos administrasi bakal mengikuti serangkaian proses seleksi selanjutnya.
"Menurut jadwal, proses seleksi akan berlangsung hingga 23 Mei 2022," tutur Arfian.
Sebelumnya, seleksi pertama jabatan sekda dibuka pada 25 Februari 2022. Namun hingga hari terakhir pendaftaran pada 7 Maret 2022 tidak ada satupun peserta yang mendaftar.
Kemudian diperpanjang hingga 10 Maret karena tidak ada pendaftar. Namun setelah perpanjangan berakhir, tetap tidak ada juga yang mendaftar.
DPRD Kota Padang pun mempertanyakan persoalan tidak adanya yang mendaftar jadi Sekda di ibu kota Provinsi Sumbar itu. Padahal, jadwal pendaftaran juga telah diperpanjang.
DPRD Padang juga telah memanggil Pemerintah Kota (Pemko) dan Panitia Seleksi (Pansel) Sekda Kota Padang pada 23 Maret 2022 lalu.
Namun, yang hadir dalam rapat yang digelar Komisi I DPRD Padang itu hanya dihadiri Pj Sekda Kota Padang, Fitriati. Sementara Ketua Pansel absen.
Dalam rapat itu, Ketua Komisi I DPRD Padang, Djunaidy Hendri mempertanyakan kepada Pj Sekda Padang kenapa tidak ada yang mendaftar jadi Sekda dalam seleksi terbuka hingga masa pendaftaran ditutup.
“Saya bertanya kepada Ibu Pj Sekda, kenapa hingga penutupan pendaftaran tidak ada yang berminat mengikuti seleksi terbuka sebagai Sekda Kota Padang?,” tanya Djunaidy kepada Fitriati.
Menanggapi pertanyaan itu, Fitriati mengatakan, Pemko sudah mengumuman seleksi terbuka Sekda pada 25 Februari hingga 7 Maret. Kemudian, Pansel memperpanjang hingga10 Maret karena tidak ada yang mendaftar.
“Sampai tiga hari diperpanjang tidak ada juga yang mendaftar, karena tidak ada yang mendaftar, maka kami menunggu petunjuk dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) apa yang dilakukan,” ujar Fitriati.
Lalu, kata Fitriati, persoalan ini juga sudah ada diatur dalam peraturan Kemenpan RB. Termasuk soal aturan mutasi pejabat.