Ranah - Diduga terlibat kasus penganiayaan personel Brimob Polda Sumbar, kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra diperiksa polisi. Saat ini statusnya masih sebagai saksi.
Peristiwa penganiayaan ini diketahui terjadi di kawasan Pantai Pasir Jambak, Kota Padang, Minggu (8/5/2022). Korban merupakan Briptu Fauzi, personel Brimob Polda Sumbar.
Pemeriksaan terhadap mantan kiper Semen Padang FC tersebut masih berlangsung hingga Senin (9/5/2022) pagi.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengungkapkan, ada sebanyak 10 orang diduga terlibat kasus penganiayaan tersebut.
Dua orang di antaranya terang Dedy sudah ditetapkan tersangka. Sementara itu, Jandia Eka Putra masih sebagai saksi.
"(Jandia Eka Putra) sekarang masih saksi, arahnya kalau terlibat kami akan tetapkan tersangka. Tersangka sudah mengaku (melakukan pemukulan) dua orang," ujar Dedy, Senin (9/5/2022).
Ia menjelaskan, bahwa saat itu keberadaan Jandia Eka Putra di lokasi sedang bermain sepakbola bersama pemuda. Sementara itu, personel Brimob tersebut tengah berwisata bersama keluarga.
"Kebetulan anggota Brimob jalan-jalan ke pantai sama keluarga. Lagi duduk anaknya main pasir, kemudian datang pemuda main bola, satu tim 5 orang," bebernya.
"Jadi main bola hampir mengenai keluarga anggota Brimob. Ditegur dua kali, kemudian terjadi cekcok mulut. Maka terjadilah aksi pemukulan," tambah Dedy.
Dedy mengatakan, bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman akan keterlibatan Jandia Eka Putra dalam kasus. Status Jandia Eka Putra ditentukan 1x24 jam.
"Kami masih dalami, kami tidak mau buru-buru. Masih diperiksa sekarang. Karena banyak, membutuhkan waktu untuk diperiksa satu-satu," tuturnya.
Jandia Eka Putra sendiri saat ini membela PSIS Semarang dengan nomor punggung 30. Ia membela PSIS Semarang sejak 2018.
Sebelumnya ia menjadi penjawa gawang PSP Padang pada 2008-2009 dan Semen Padang FC 2009-2017. (Irwanda)