RanahSuara.id - Tri Suaka kembali mendapatkan somasi dari musisi lain setelah sebelumnya bermasalah dengan pencipta lagu Erwin Agam.
Terbaru, Tri Suaka disomasi oleh vokalis band Dadali, Dyrga yang merasa haknya sebagai pencipta lagu dilanggar Tri Suaka.
Dalam somasinya, Dyrga meminta Tri Suaka membayar ganti rugi sebesar Rp2 miliar atas aksinya menyanyikan lagu Dadali tanpa izin.
Kuasa hukum Dyrga, Genuari Waruwu mengatakan, bahwa kliennya keberatan Tri Suaka membawakan salah satu karya Dryga berjudul "Di Saat Aku Tersakiti" di atas panggung tanpa izin.
Dyrga bahkan baru mengetahui karyanya dibawakan tanpa izin saat aksi panggung Tri Suaka sudah tersebar di beberapa kanal YouTube.
"Oleh karenanya, Dyrga merasa ini merugikan. Kok seenaknya saja meng-cover lagu?," ujar Genuari Waruwu dikutip dari suara.com, Kamis (9/6/2022).
Sebagai langkah awal, Dyrga dan tim kuasa hukum mengirim somasi ke Tri Suaka. Mengingat ketentuan soal membawakan lagu musisi lain sudah diatur dalam undang-undang.
"Dengan meng-cover lagu tanpa izin penciptanya, itu melanggar hukum. Ini bisa dikenakan pidana dan tuntutannya pun sampai Rp1 miliar," beber Genuari.
"Tri Suaka harus membayar performing rights yang sudah dilakukan. Secara umumnya dan pasal undang-undang kita, jika musik yang dibawakannya itu tidak berizin, tentu ini sebuah pelanggaran," beber Dyrga di tempat yang sama.
Genuari menambahkan, bahwa tuntutan pihaknya yaitu Rp 2 miliar. Hal ini karena Tri Suaka tampil di dua tempat.
Bila somasi tidak diindahkan, Dyrga dan tim kuasa hukum tak segan melaporkan Tri Suaka ke pihak berwajib.
"Ini cukup somasi sekali saja, enggak perlu banyak-banyak. Kalau enggak ditanggapi, ya sudah, kami tempuh jalur hukum saja," tegas Genuari.
Diketahui sebelumnya, Tri Suaka juga bermasalah dengan pencipta lagu Erwin Agam. Erwin mengatakan bahwa alasann mesomasi Tri Suaka karena sudah membuat cover lagu miliknya tanpa izin.
Tri Suaka dituntut membayar royalti hingga Rp10 miliar karena menyanyikan beberapa karya Erwin seperti Emas Hantaran dan Luka Sekarat Rasa tanpa izin.