Merasa Difitnah Indisipliner, Dokter RS Adam Malik Somasi Pejabat Kemenkes: Tak Bisa Didiamkan!

Kamis, 03 Juli 2025 | 10:18 WIB
Merasa Difitnah Indisipliner, Dokter RS Adam Malik Somasi Pejabat Kemenkes: Tak Bisa Didiamkan!
ILUSTRASI--Merasa Difitnah Indisipliner, Dokter RS Adam Malik Somasi Pejabat Kemenkes: Tak Bisa Didiamkan! [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan RI, Aji Muhawarman, dilayangkan somasi oleh dokter spesialis anak subspesialis jantung RSUP H. Adam Malik Medan, dr. Rizky Adriansyah.

Pemicu somasi tersebut lantaran Aji dinilai telah mencemarkan nama baik dr. Rizky dengan menyebutnya diberhentikan karena masalah kedisiplinan. Rizky merasa pernyataan Aji di berbagai media itu telah termasuk fitnah.

"Saya tidak pernah dipanggil. Tidak pernah disidang. Tidak pernah dijatuhi sanksi apa pun. Tapi tiba-tiba diberhentikan, lalu difitnah di media. Ini tidak bisa saya diamkan,” kata Rizky dalam pernyataan resminya, Kamis (3/7/2025).

Rizky meyakini kalau dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran sebagai dokter. Dia menyebutkan kalau juga tidak pernah ada sidang Komite Etik Rumah Sakit Adam Malik, Medan. 

Serta tidak pernah ada laporan, pemeriksaan dan putusan pelanggaean disiplin di Majelis Disiplin Profesi (MDP). Maupun laporan pelanggaran disiplin yang dilakukan Rizky sebagai ASN di Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (FK USU).

Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan. [Dok.Antara]
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan. [Dok.Antara]

Menurut Rizky, pemberhentiannya dari RS Adam Malik Medan seperti buntut dari sikapnya membela dr. Piprim Yanuarso, Ketua Umum IDAI yang dimutasi secara mendadak dari RSCM ke RS Fatmawati. 

Diketahui, bahwa Rizky termasuk anggota IDAI yang menolak keras mutasi dr. Piprim karena dianggap semena-mena.

“Saya bicara untuk kebenaran. Dan balasannya, saya diberhentikan. Lalu difitnah sebagai tidak disiplin. Padahal dalam dunia kedokteran, tuduhan ‘tidak disiplin’ itu sama saja dengan menempelkan label berbahaya di dahi seorang dokter,” bela Rizky.

Sementara itu, pengacara Rizky, Muhammas Joni, menilai pernyataan Aji Muhawarman bukan sekadar salah ucap. Ia menyebutnya sebagai bentuk character assassination yang disengaja dan mencoreng reputasi profesional kliennya.

Baca Juga: Percayai Beathor soal Bunker di Solo, Amien Rais: Saya Punya Nasihat Agar Jokowi Tebus Dosanya!

Oleh karena itu, pihaknya memberi waktu tujuh hari kepada Aji Muhawarman untuk mencabut pernyataannya tertulis dan minta maaf secara terbuka. 

“Pernyataan saudara Aji itu bukan salah ucap. Itu serangan yang disengaja terhadap nama baik klien kami. Kalau tidak dicabut, kami akan bawa perkara ini ke segenap upaya hukum ranah pidana maupun perdata,” kata Joni.  

Menurutnya, dalam dunia kedokteran anak, khususnya subspesialis jantung, nama baik adalah segalanya. Tuduhan tanpa dasar bisa membuat seorang dokter kehilangan pasien, kehilangan kepercayaan, bahkan kehilangan tempat praktik.

Somasi ini turut ditembuskan kepada Menteri Kesehatan, Direktur RS Adam Malik Medan, dan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI