RanahSuara.id - Anggota DPRD Padang dari Fraksi PDIP, Lauwwira, meninggal dunia pada Rabu (15/6/2022) pagi. Lauwwira sendiri baru empat bulan menjabat sebagai anggota DPRD Padang.
Kabar meninggalnya Lauwwira ini dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar. Ia mengungkapkan bahwa Lauwwira meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Siti Rahmah Padang.
“Anggota DPRD Kota Padang Lauwwira, SH meninggal dunia hari ini. Kita mendapat kabar, beliau meninggal saat melakukan perawatan di RS Siti Rahmah Padang pada pukul 06.00 WIB pagi tadi,” ujar Hendrizal, Rabu (15/6/2022).
Ia menambahkan bahwa menurut informasi, pada saat ini Lauwwira disemayamkan oleh keluarga di Himpunan Bersatu Teguh (HBT) Padang di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
“Saat ini jenazah disemayamkan di gedung Himpunan Bersatu Teguh (HBT) Padang,” bebernya.
Terpisah, Anggota DPRD Kota Padang Iswanto Kwara mengatakan, bahwa penyelenggaraan jenazah akan dilakukan pada Minggu (19/6/2022). Saat ini sebutnya, jenazah disemayamkan di HBT.
Diketahui, Lauwwira merupakan anggota DPRD Kota Padang setelah menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) dari PDI Perjuangan.
Ia menggantikan Meilasa Waruhu yang meninggal dunia pada Juli 2021 yang lalu.
Lauwwira menjadi anggota DPRD Padang sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai PDI Perjuangan/Fraksi Golkar PDI Perjuangan.
Pengucapan sumpah janji ini dirinya telah dilaksanakan dalam rapat paripurna istimewa yang digelar di ruang sidang DPRD Padang, Senin (7/2/2022) lalu. Lauwwira sendiri berada di Komisi I DPRD Padang. (Rahmadi)