Viral Video Pengendara Ditilang di Dealer, Ternyata Motor Sudah Satu Tahunan Dibeli

Ranah Suara.Com
Sabtu, 25 Juni 2022 | 09:30 WIB
Viral Video Pengendara Ditilang di Dealer, Ternyata Motor Sudah Satu Tahunan Dibeli
Akun TikTok @fendimobile775

RanahSuara.id - Beberapa hari yang lalu viral video tentang seorang pengendara yang tidak diterima ditilang polisi di depan sebuah dealer.

Pengendara motor yang diketahui bernama Andri (29), warga Fajar Baru, Jati Agung, Lampung Selatan ini pun memberikan klarifikasinya terkait kejadian tersebut.

Andri pun meminta maaf atas video penilangan sepeda motor miliknya oleh polisi sehingga viral di media sosial.

Ia mengaku tidak tahu ada orang yang memvideokan dirinya saat ditilang dan diunggah di TikTok hingga viral di media sosial.

"Saya minta maaf dan mengaku salah, karena tidak memakai knalpot sesuai ketentuan," ujar Andri dikutip dari SuaraLampung.id pada Sabtu (25/6/2022).

Sebelumnya, di sebuah akun TikTok disebutkan bahwa motor yang ditilang tersebut baru saja dibeli.

Keterangan dari postingan dari akun TikTok itu dibantah Andri. Ia mengungkapkan bahwa motor jenis Kawasaki ZX250F BE 2142 NCQ, yang dipakainya itu dibeli sudah satu tahunan.

Sementara itu, Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung, AKP M. Rohmawan mengatakan, pihaknya menilang terhadap pengendara tersebut, pada Rabu (22/6/2022) pagi.

Kejadian ini terang Rohmawan berawal ketika anggotanya sedang bertugas berpatroli rutin.

Baca Juga: Tingkat Konsumsi Ikan di Lima Daerah Aceh Masih Rendah, Berikut Daftarnya

 "Anggota kami melihat yang bersangkutan, melanggar karena tidak memakai plat sesuai tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Pengendara juga memasang knalpot racing, tentu hal itu sudah melanggar," beber Rohmawan.

Melihat itu, tentu anggotanya langsung mencoba memberhentikan pengendara motor tersebut. Meski demikian, tidak ada proses pengejaran seperti yang beredar dan viral di media sosial.

"Karena melakukan pelanggaran, motor tersebut lalu dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung," ucapnya.

Sementara knalpot yang digunakan kata Rohmawan, wajib diganti ke knalpot standar pabrikan. Pemilik motor juga sudah menandatangani perjanjian untuk tidak mengulanginya.

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pengendara yang motornya ditilang oleh polisi. Diduga lokasi penilangan itu berada di depan sebuah dealer.

Dilihat dari akun TikTok @fendimobile775 pada Kamis (23/6/2022), pengendara itu tampak tidak terima motornya ditilang polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI