Ombudsman Sumbar Sarankan Pengumuman Hasil Pendaftaran PPDB SMA Ditunda, Ini Alasannya

Ranah

Senin, 27 Juni 2022 | 12:15 WIB
Ombudsman Sumbar Sarankan Pengumuman Hasil Pendaftaran PPDB SMA Ditunda, Ini Alasannya
Instagram @iyeff

RanahSuara.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) menerima laporan dugaan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA SMK 2022.

Laporan tersebut diterima Ombudsman dari masyarakat atau orang tua siswa yang datang ke lembaga negara itu. 

Masyarakat itu mengungkapkan bahwa salah satu SMP di Padang sengaja menaikkan nilai siswa agar lulus dari jalur prestasi.

“Ada kejadian kasus menaikkan nilai anak, sehingga anak itu masuk ke jalur prestasi. Kemudian banyak orang yang mempertanyakan terutama di sekolah yang sama,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, Senin (27/6/2022).

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil penelusuran Ombudsman Sumbar, memang ditemukan apa yang diadukan tersebut.

Akibatnya terang Yefri, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padang telah mengeluarkan beberapa orang yang dinaikkan nilainya tersebut pada jalur prestasi.

Ia mengungkapkan, akibat kejadian ini, banyak orang lain yang dirugikan. Mereka punya hak masuk jalur prestasi namun tidak bisa masuk akibat adanya nilai siswa yang telah dinaikkan.

Yefri menambahkan, bahwa pihaknya menghitung ada sekitar 40-an anak yang dinaikkan nilainya.

“Informasi yang kami dapat hanya satu sekolah. Itu juga berdasarkan laporan masyarakat,” ucapnya.

baca juga

Atas temuan itu terang Yefri, Ombudsman Sumbar memberikan empat saran kepada Disdik Sumbar.

Saran tersebut ungkapnya yaitu penundaan pengumuman hasil pendaftaran yang dalam jadwalnya akan diumumkan pada 26 Juni 2022.

Kemudian, memberikan kesempatan untuk melakukan pendaftaran kembali bagi calon siswa SMA dengan jalur prestasi sesuai syarat yang telah ditentukan.

"Selanjutnya, menyampaikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, bila penundaan pengumumaan hasil dilakukan dengaan memastikan batas waktu yang cukup untuk pendaftaran kembali," tuturnya.

Saran berikutnya kata Yefri, yaitu membuka ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan melalui saluran yang telah disediakan oleh Disdik Sumbar.  

Terkait apakah saran Ombudsman akan dilakukan seluruhnya atau sebagian, Yefri menyerahkan wewenang sepenuhnya pada Disdik Sumbar.

Menurut Yefri, Disdik Sumbar sudah merespons dengan baik. Namun untuk lebih lengkapnya terang Yefri, Disdik Sumbar yang lebih tahu. (Rahmadi)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PPDB Jatim Tahap 2: Cara dan Syarat Daftar untuk Jenjang SMA/SMK

PPDB Jatim Tahap 2: Cara dan Syarat Daftar untuk Jenjang SMA/SMK

News | Sabtu, 25 Juni 2022 | 15:27 WIB

Wagub Sumbar Luncurkan Komik Setrip Da Audy dan Yuang Palala, Konsepnya Humor Ringan dan Eksplorasi Pariwisata

Wagub Sumbar Luncurkan Komik Setrip Da Audy dan Yuang Palala, Konsepnya Humor Ringan dan Eksplorasi Pariwisata

Sumbar | Jum'at, 24 Juni 2022 | 19:14 WIB

Investor Asal Turki Tertarik Bangun Replika Masjid Al-Aqsa di Sumbar

Investor Asal Turki Tertarik Bangun Replika Masjid Al-Aqsa di Sumbar

Ranah | Jum'at, 24 Juni 2022 | 15:11 WIB

Terkini

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:21 WIB

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:11 WIB

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:08 WIB

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:02 WIB

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:01 WIB

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:57 WIB

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:55 WIB

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:52 WIB

×