Tak Hadir di Sidang Perceraian, Kang Dedi Mulyadi Unggah Potret Bersama Sang Putri

Ranah | Suara.com

Kamis, 06 Oktober 2022 | 14:19 WIB
Tak Hadir di Sidang Perceraian, Kang Dedi Mulyadi Unggah Potret Bersama Sang Putri
Kang Dedi Mulyadi bersama putrinya. (Instagram @dedimulyadi71)

RanahSuara.id - Dedi Mulyadi mengunggah potret kedekatannya dengan sang putri yang berusia 2 tahun di Instagram miliknya @dedimulyadi71.

Unggahan Dedi Mulyadi itu bertepatan dengan sidang gugatan perceraian yang dilayangkan Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (5/10/2022).

Dalam unggahannya di Instagram tersebut, Dedi Mulyadi atau yang biasa disapa Kang Dedi tersebut terlihat mencium pipi sang anak. Begitupun sang anak juga mencium pipi Kang Dedi. 

"Langit mulai mendung tanda hujan akan turun. Musim tanam baru segera dimulai. Kecupanmu membuatku memiliki spirit untuk terus menanam. Kelak, puteri cantikku akan ikut memanen. Selamat pagi, tetap tegar," tulis Kang Dedi dikutip dari denpasar.suara.com pada Kamis (6/10/2022).

Sehari sebelumnya, Kang Dedi juga mengunggah foto sang putri dengan keterangan yang hampir sama.

"Hidup itu seperti balon. Kadang kembung, kadang pula kempes. Kembung terus bisa meledak. Kempes terus malah tidak berdaya. Karena itu, yang kembung harus berbagi kepada yang kempes. Selamat pagi. Tetap tegar," ucao Kang Dedi yang kembali mengunggah foto bersama sang putri.

Unggahan Kang Dedi itu dibanjir komentar dari warganet yang memberikan dukungan kepada dirinya. 

"Selamat pagi juga pak....tetap tegar, semangat n terus sehat pak....aamiin," tulis @nunxxx.

"Yg sabar pak dedi walaupun rapuh, tetap tegar," ujar @wahxxx.

"Semoga KDM selalu bersatu dengan Ambu Anne selamanya Aamiin yra," ucap @rosxxx. 

Diketahui, dalam kasus permohonan perceraian tersebut, Dedi Mulyadi atau Kang Dedi merupakan pihak yang tergugat.

Dalam sidang perdana gugatan perceraian pada Rabu (5/10/2022) kemarin, beragendakan pemeriksaan administrasi seperti identitas penggugat dan tergugat.

Di sidang perdana tersebut, Kang Dedi hanya diwakili oleh pengacara. Selanjutnya, sidang akan digelar pada 19 Oktober 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fakta! Ini yang Terjadi Saat Sidang Gugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika-Dedi Mulyadi

Fakta! Ini yang Terjadi Saat Sidang Gugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika-Dedi Mulyadi

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 13:58 WIB

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Netizen: Suaminya Sebaik Ini Istrinya Gak Bersyukur Ya?

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Netizen: Suaminya Sebaik Ini Istrinya Gak Bersyukur Ya?

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 13:11 WIB

Lirik Lagu 'Rindu Purnama' Karya Dedi Mulyadi Terbaru, Dijamin Baper

Lirik Lagu 'Rindu Purnama' Karya Dedi Mulyadi Terbaru, Dijamin Baper

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 13:10 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar

Polemik Panggil Kepala Dinas, Wabup Lebak: Itu Cara Saya Selesaikan Bencana dan Masalah Pasar

Banten | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:13 WIB

Bantah Dalih Pujian Bupati, Amir Hamzah Bongkar Perangai Kasar Hasbi di Depan OPD

Bantah Dalih Pujian Bupati, Amir Hamzah Bongkar Perangai Kasar Hasbi di Depan OPD

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 23:51 WIB

Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?

Amir Hamzah Lawan Balik, Sebut Pidato Bupati Lebak Arogan dan Tidak Berpendidikan?

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 23:33 WIB

7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol

7 Fakta Kemacetan Parah di Bakauheni, Truk Antre Panjang Lumpuhkan Jalinsum hingga Tol

Lampung | Senin, 30 Maret 2026 | 23:27 WIB

Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus

Diskon 50 Persen di Alfamart, Snack Favorit Ini Bikin Banyak Orang Borong Sekaligus

Sumsel | Senin, 30 Maret 2026 | 23:15 WIB

Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global

Donald Trump Hina Pangeran Arab, Sebut MBS Harus Menjilat AS di Tengah Ketegangan Global

Video | Senin, 30 Maret 2026 | 23:15 WIB

Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya

Bantah Menghina, Bupati Lebak Dalihkan Sebutan 'Mantan Napi' Sebagai Pujian Prestasi untuk Wakilnya

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 23:10 WIB

Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu

Penyebab Bupati Lebak dan Wakilnya Terlibat Cekcok Terbuka: Singgung Pasal 66 ASN dan Masa Lalu

Banten | Senin, 30 Maret 2026 | 22:55 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB