Fakta! Ini yang Terjadi Saat Sidang Gugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika-Dedi Mulyadi

Purwasuka | Suara.com

Kamis, 06 Oktober 2022 | 13:58 WIB
Fakta! Ini yang Terjadi Saat Sidang Gugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika-Dedi Mulyadi
Fakta Sidang Gugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Terhadap Dedi Mulyadi (Instagram)

PURWASUKA - Sidang gugat cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi telah berlangsung pada 5 Oktober 2022 kemarin.

Diketahui, itu merupakan sidang perdana gugat cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi sejak diajukan pertama kali pada (19/9/2022) lalu.

Dalam proses Sidang gugat cerai Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi tersebut, ada sejumlah fakta-fakta yang meanrik kita ulas. Simak berikut:

Fakta-fakta Sidang gugat cerai Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi di Kantor Pengadilan Agama Purwakarta:

1. Dedi Mulyadi Tidak Hadir - Pihak tergugat yakni anggota DPR RI Dedi Mulyadi tidak datang hanya diwakili kuasa hukumnya Ojat Sudrajat.

Ojat mengatakan, kliennya tersebut tidak bisa datang karena ada tugas. Sehingga dirinya lah yang mewakili Dedi Mulyadi. 

"Saya kuasa hukum Dedi Mulyadi, tergugat, kebetulan beliau sedang ada tugas sehingga beliau tidak bisa hadir dan kehadirannya di wakili oleh saya sebagai kuasa hukum," katanya mengutip dari DetikJabar.com, Rabu (5/10/2022).

2. Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Hadir Tanpa Pengacara - Dalam persidangan perceraian pertama yang digelar di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, pada Rabu, 5 Oktober 2022, wanita yang akrab Ambu Anne itu Ambu Anne datang langsung ke kantor pengadilan dan didampingi pihak keluarga, menggunakan kendaraan berpelat nomor T 1 RA sekitar pukul 08.45 WIB.

Ambu Anne sapaan akrab Anne Ratna Mustika hingga kini belum memutuskan untuk menggunakan jasa pengacara dalam persoalan ini.

3. Persidangan pertama ini ditolak Tergugat - Dalam persidangan gugatan cerai orang nomor satu di Kabupaten Purwakarta itu dipimpin oleh Lia Yuliasi dan dua anggotanya yaitu Deni Heriansyah dan Ridho Afrianedy ini berlangsung sekitar hanya lima menit.

Pasalnya, persidangan pertama ini ditolak oleh perwakilan tergugat karena melayangkan surat undangan persidangan tidak sesuai dengan alamat yang sesuai KTP.

"Tadi pemeriksaan berkas bahwa gugatan yang dilakakukan oleh penggugat (Ambu Anne) itu ditolak oleh kami karena secara administratif, alamat gugatannya salah," Jelas kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat kepada wartawan di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Rabu (5/10/2022).

Pria yang akrab disapa Aa Ojat itu menambahkan, Dedi Mulyadi saat ini alamatnya masih di Purwakarta bukan di Subang. Sedangkan untuk undangan persidangan diajukan ke alamat Subang.

4.Majelis hakim menilai relaas yang dilayangkan kepada tergugat sudah resmi dan sah. Untuk itu, keberatan yang diajukan tergugat tidak mempengaruhi proses sidang selanjutnya.

5. Sidang kedua digelar dua pekan mendatang, tepatnya tanggal 19 Oktober 2022 dengan agenda mediasi. Majelis hakim berharap penggugat dan tergugat hadir, karena mediasi tidak boleh diwakili oleh kuasa hukum.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Netizen: Suaminya Sebaik Ini Istrinya Gak Bersyukur Ya?

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Netizen: Suaminya Sebaik Ini Istrinya Gak Bersyukur Ya?

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 13:11 WIB

Hadiri Sidang Cerai, Anne Ratna Mustika Pilih Bareng Keluarga Ketimbang Pengacara

Hadiri Sidang Cerai, Anne Ratna Mustika Pilih Bareng Keluarga Ketimbang Pengacara

| Rabu, 05 Oktober 2022 | 14:47 WIB

Tak Hadir di Sidang Gugatan Cerainya, Dedi Mulyadi Pilih Layani Masyarakat

Tak Hadir di Sidang Gugatan Cerainya, Dedi Mulyadi Pilih Layani Masyarakat

| Rabu, 05 Oktober 2022 | 14:41 WIB

Terkini

Kisah Gadis Cantik Sebatang Kara Tinggal di Gubuk Rusak, Menabung Meski Serba Kurang

Kisah Gadis Cantik Sebatang Kara Tinggal di Gubuk Rusak, Menabung Meski Serba Kurang

Sumut | Rabu, 15 April 2026 | 18:12 WIB

Belajar Melambat dan Bernapas di Tengah Riuh Bundaran Satam Tanjung Pandan

Belajar Melambat dan Bernapas di Tengah Riuh Bundaran Satam Tanjung Pandan

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 18:10 WIB

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:07 WIB

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:06 WIB

Media Italia Coret Timnas Indonesia dari Calon Tim Playoff Darurat Piala Dunia 2026

Media Italia Coret Timnas Indonesia dari Calon Tim Playoff Darurat Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 18:05 WIB

Astra Honda Dream Cup 2026 Kembali Cari Bibit Pebalap Muda Berbakat Indonesia

Astra Honda Dream Cup 2026 Kembali Cari Bibit Pebalap Muda Berbakat Indonesia

Otomotif | Rabu, 15 April 2026 | 18:05 WIB

Lowongan Talenta AI Makin Diburu, Telkomsel Ajak Mahasiswa Ikut IndonesiaNEXT 2026

Lowongan Talenta AI Makin Diburu, Telkomsel Ajak Mahasiswa Ikut IndonesiaNEXT 2026

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 18:03 WIB

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:03 WIB

Puteri Indonesia 2026 Jadi Arena Pemberdayaan Perempuan, Finalis Didorong Bangun Dampak Nyata

Puteri Indonesia 2026 Jadi Arena Pemberdayaan Perempuan, Finalis Didorong Bangun Dampak Nyata

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 18:02 WIB