RanahSuara- Rizky Billar resmi menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora
Rizky Billar langsung ditahan Polres Metro Jakarta Selatan. Diperiksa selama 8 jam, Rizky Billar pun harus bermalam di kantor polisi. Dilansir dari jaringan Suara.com pada Kamis (13/10/2022)
Diketahui, Rizky Billar awalnya diperiksa oleh petugas, Rabu (12/10/2022) sejak sekira pukul 11.00 WIB. Status Rizky Billar pun kemudian naik menjadi tersangka usai diperiksa oleh penyidik
Usai bermalam di Polres Metro Jakarta Selatan, pengacara Rizky Billar mengungkap kondisi keadaan kliennya terkini
"Letih sekali, capek," kata Hotma Sitompul, pengacara Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan
Kata Hotma Sitompul, pemeriksaan terhadap Rizky Billar untuk sementara ditangguhkan. Namun, pesinetron Jodoh Wasiat Bapak 2 tersebut tidak bisa meninggalkan kantor polisi
"Kami minta ditunda sebentar," jelas Hotma Sitompul
"Belum ada penahanan. Hari ini diistirahatkan," kata pengacara Rizky Billar
Sejauh ini Lesti Kejora sebagai pelapor sekaligus korban, diketahui sudah tahu mengenai status terbaru dari sang suami
Baca Juga: Prajurit TNI AL Alami Luka Bacok saat Bertarung Lawan Begal di Jonggol
Hal ini diungkap oleh kuasa Rizky Billar, Surya Darma Sombolon. Menurut dia, Billar di sela-sela pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, sempat video call dengan Lesti Kejora. Saat diberita soal status tersangka, Lesti disebut terkejut
"Sudah video call, ya dia histeris ya. Kok bisa ditetapkan sebagai tersangka," kata Surya di kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (13/10/2022)
Lebih lanjut, pengacara Rizky Billar ini tidak mau banyak bicara terkait respons Lesti Kejora
Ia meminta semua bersabar untuk menunggu keterangan langsung dari pelantun Kulepas Dengan Ikhlas ini
"Kita lihat nanti, biar dia yang langsung berbicara. Kita nggak mau mendahului ya," ujar Surya
Tampaknya Lesti Kejora belum memberikan keterangan secara langsung terkait status suaminya yang sudah menjadi tersangka