Ranah.co.id - Ada hal menarik yang menjadi sorotan publik di tengah tegangnya ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Hal tersebut datang dari Kuat Maruf, salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dikutip dari suara.com, Senin (5/12/2022), Kuat Maruf yang memasuki ruang sidang pada pukul 09.47 WIB itu, tampak menyapa pengunjung sembari memamerkan 'Finger Heart' atau simbol cinta menggunakan jari ala Oppa Korea.
Berbeda dengan Kuat yang tampil percaya diri, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer yang sudah lebih dulu memasuki ruang sidang, tampak langsung duduk dan menghindari awak media.
Tak ketinggalan, ketiga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J tersebut, kompak mengenakan kemeja berwarna putih di persidangan.
Pada sidang hari ini, Kuat Maruf tampak duduk sebagai terdakwa, sedangkan Bripka Ricky dan Bharada E akan dimintai keterangan oleh Majelis Hakim.
Diketahui, Kuat dan Ricky juga akan bersaksi untuk terdakwa Richard atau Bharada E. Tak hanya itu, Ricky Rizal juga akan bersaksi untuk terdakwa Kuat Maruf, begitu pun sebaliknya.
Dalam perkara ini, terdakwa atas nama Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal, didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Syifa Aisyah Putri/Mg3)