Suara.com - Majelis Hakim menegur Bripka Ricky Rizal yang sebelumnya mengaku kaget saat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Duren Tiga pada 8 Juli 2022.
Momen itu terjadi saat Bripka Ricky bersaksi dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada E dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Hakim meminta agar Ricky berkata jujur saat memberk kesaksian. Pasalnya, hakim menilai Ricky masih menutup-nutupi insiden kematian Yosua.
"Kamu berkorban masa depan anak-anakmu untuk nutupin ini semua, sampai hari ini kamu masih nutupin kayak gini. Seolah-olah saya percaya dengan cerita kamu, dari tadi saya diemin aja cerita kamu," ujar hakim.
Hakim juga merasa Ricky masih berbohong saat bersaksi di persidangan. Semua cerita yang disampaikan Ricky terkait eksekusi Yosua menurut hakim, tak masuk akal.
"Saya tahu kapan kamu bohong, kapan enggak. Cerita kamu enggak masuk di akal semua. CCTV jelas, bukti CCTV jelas," ungkap hakim.
Lebih lanjut, hakim meminta Ricky untuk memikirkan anak dan istrinya saat menyampaikan kesaksian palsu tersebut. Hakim menyebut peristiwa pembunuhan Yosua sejuah ini bisa menjadi terang karena kesaksian Bharada E dan saksi dari Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kuat Maruf Kejar Brigadir J Sambil Bawa Pisau, Istri Sambo Kondisi Lemas di WC Cari-cari Yosua
"Cobalah kamu ingat anak istrimu. Mereka di sana mendoakan semoga kamu bisa mendapatkan keringanan tapi dengan begini kamu mencoba mengaburkan semua peristiwa itu," jelas hakim.
"Kasus ini terbuka bisa sampai lanjut persidangan ini, karena kesaksian dari Eliezer. Bukan kesaksian dari saudara. Tapi kalau buat cara mu berbohong seperti ini, saya cuma ingetin saudara, kasihan anak istrimu di rumah, paham?," imbuh hakim.
"Siap paham yang mulia," ucap Ricky.
Pengakuan Ricky Soal Yosua Tewas
Sebelummya, Rizal mengaku kaget saat Bharada E atau Richard Eliezer menekan pelatuk senapan di hari kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Jumat 8 Juli 2022 lalu. Dia jug mengaku sempat takut usai melihat penembakan terjadi.
Syahdan, Ricky dan Yosua yang sama-sama berada di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga diminta masuk oleh Kuat Maruf. Saat itu, Kuat mengatakan jika keduanya dipanggil masuk oleh Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri.