Ranah.co.id - Setelah sempat menghebohkan warga Sumatra Barat (Sumbar). Kini, ajaran yang diduga menyimpang bernama Bab Kesucian juga ditemukan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ajaran tersebut dibawa oleh seorang asal Sumbar.
Sekretaris MUI Sulawesi Selatan, Muammar Bakri mengatakan, setelah mengecek informasi adanya dugaan ajaran menyimpang atau sesat, ternyata lokasinya di daerah Samata, dan dekat dengan kampus UIN Alauddin.
Menurut Muammar, Bab Kesucian di Gowa didirikan seorang warga Sumatera Barat bernama Wayan Hadi Kusumo atau dikenal dengan "Bang Hadi". Agar modusnya tak tercium, mereka mendirikan yayasan bernama Nur Mutiara Makrifatullah.
Muammar menduga, aliran ini dibawa Bang Hadi dari daerah asalnya. Kemudian, ia menikah dengan warga Gowa dan membuka aliran tersebut.
"Mereka mengharamkan makan daging, ikan dan susu atau yang berdarah. Itu sudah bertentangan dengan hadis. Melarang orang minum susu menyalahi sunnah nabi, serta merusak kesehatan manusia," ujar Muammar dikutip dari sulsel.suara.com, Senin (9/1/2023).
Kata Muammar, ajaran tersebut sangat bertentangan dengan syariat Islam yang termuat dalam Rukun Islam. Selain itu, setiap jemaah pengikut Bab Kesucian yang baru bergabung harus mengulang syahadat dan tidak melaksanakan salat lima waktu.