Ranah.co.id - Artis Venna Melinda hari ini akan kembali diperiksa penyidik Ditreksrimum Polda Jawa Timur (Jatim) atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan.
Dikutip dari SuaraRiau.id pada Kamis (12/1/2023), Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa penyidik akan memeriksa Venna Melinda didampingi pengacaranya Hotman Paris.
Dirmanto menambahkan bahwa pemeriksaan tambahan tersebut dilakukan karena pemeriksaan awal dirasa belum cukup oleh penyidik.
Saat ini terang Dirmanto, pihaknya sedang memeriksa seorang dokter di Kota Kediri yang menangani Venna Melinda usai mendapat KDRT.
"Penyidik saat ini memeriksa dokter pertama yang menangani sakitnya Mbak Venna di sana karena yang bersangkutan sempat ke dokter dengan hidung terluka, sekarang lagi diperiksa," bebernya.
Selain memeriksa dokter, ungkap Dirmanto, penyidik sempat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kota Kediri.
Ia juga menyebut bahwa hingga saat ini status Ferry Irawan masih sebagai saksi dugaan kasus KDRT.
"Sampai sekarang statusnya masih saksi, pemeriksaan terlapor kemungkinan ada pemeriksaan tambahan. Kalau bukti cukup," tuturnya.
Sementara itu, pengacara Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea menyatakan akan mendampingi kliennya saat berada di Polda Jatim hari ini. Hal itu diungkapkan Hotman Paris di postingan Instagramnya.
Baca Juga: Terkendala Cuaca, Ganjar Pastikan Pengerjaan Jembatan Juwana Rampung Bulan April
"Dr Hotman Paris Hutapea, SH, MHum dan tim akan hadir pada Kamis, 12 Januari 2023 jam 09.00 pagi, tempat Polda Jatim (Surabaya)," tulis Hotman Paris.
"Agenda: mendampingi klien (Venna Melinda) terkait dengan laporan polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," sambung Hotman Paris lagi.