Bakal Lanjut Eksepsi, Hotman Paris Tegaskan Sidang Kasus Teddy Minahasa Masih Prematur

Ranah

Kamis, 02 Februari 2023 | 14:38 WIB
Bakal Lanjut Eksepsi, Hotman Paris Tegaskan Sidang Kasus Teddy Minahasa Masih Prematur
Ilustrasi - Pengacara Hotman Paris saat tiba di Law Firm miliknya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). ([Suara.com/Alfian Winanto])

Ranah.co.id - Kuasa hukum Teddy Minahasa Putra dalam kasus penilapan dan pengedaran Barang Bukti (BB) narkotika jenis Sabu, Hotman Paris menegaskan bahwa dakwaan jaksa terhadap kliennya prematur.

Bahkan, Hotman menyebutkan  bakal mengajukan eksepsi atau jawaban atas dakwaan jaksa untuk kliennya yang merupakan mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) tersebut.

"Ini memang belum waktunya disidangkan, (dakwaan) masih kabur, masih prematur. Kita akan langsung eksepsi nanti," ujar Hotman dikutip dari suara.com, Kamis (2/2/2023).

Menurut Hotman, salah satu kelemahan dakwaan JPU, yaitu belum bisa membuktikan bahwa sabu yang dijual oleh oleh terdakwa AKBP Doddy Prawiranegara Cs yang diklaim atas perintah Teddy merupakan barang bukti pengungkapan kasus di Polres Buktittinggi yang ditukar dengan tawas.

"Salah satu kelemahan dari kasus ini, dakwaan prematur. Belum waktunya disidangkan ini. Hanya katanya, hanya dari bukti chat WhatsApp bahwa ditukar," ucap Hotman.

Diketahui, Teddy akan menjalani sidang perdana kasus penilapan dan pengedaran barang bukti sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada hari ini, Kamis (2/2/2023). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB.

"Agenda pembacaan dakwaan secara offline (tatap muka) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat," kata Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Sunarto kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).

Dalam perkara ini, Teddy disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat 3 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman maksimal pidana mati.

Pada Rabu (1/2/2023) kemarin, enam terdakwa lainnya, yakni mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif telah lebih dahulu menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Perdana Teddy Minahasa dalam Kasus Tilap Barbuk Sabu di Bukittinggi Dimulai

Sidang Perdana Teddy Minahasa dalam Kasus Tilap Barbuk Sabu di Bukittinggi Dimulai

Ranah | Kamis, 02 Februari 2023 | 14:16 WIB

Meriam Bellina Betah Menjanda 22 Tahun, Malas Didekati Brondong: Capek Saya

Meriam Bellina Betah Menjanda 22 Tahun, Malas Didekati Brondong: Capek Saya

Your Say | Kamis, 02 Februari 2023 | 14:07 WIB

Sidang Perdana Kasus Tilap Barbuk Sabu Dimulai, Irjen Teddy Minahasa Hadir Pakai Batik dan Ngaku Sehat

Sidang Perdana Kasus Tilap Barbuk Sabu Dimulai, Irjen Teddy Minahasa Hadir Pakai Batik dan Ngaku Sehat

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 13:36 WIB

Terkini

Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis

Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis

Lampung | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:52 WIB

Review The Motorcycle Diaries: Awal Mula Lahirnya Sang Che Guevara

Review The Motorcycle Diaries: Awal Mula Lahirnya Sang Che Guevara

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:50 WIB

Lari dari Adiksi Gawai dan Stres Domestik: Para Ibu di Klabu Temukan Kewarasan Lewat Literasi

Lari dari Adiksi Gawai dan Stres Domestik: Para Ibu di Klabu Temukan Kewarasan Lewat Literasi

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:50 WIB

5 Moisturizer Anak untuk Mencerahkan Kulit Wajah yang Kusam dan Sensitif

5 Moisturizer Anak untuk Mencerahkan Kulit Wajah yang Kusam dan Sensitif

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:45 WIB

Kopdes Merah Putih: Niat Mulia Memutus Rantai Tengkulak atau Proyek Ambisius yang Terburu-buru?

Kopdes Merah Putih: Niat Mulia Memutus Rantai Tengkulak atau Proyek Ambisius yang Terburu-buru?

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:45 WIB

Diam-diam Pantau Kekuatan Timnas Indonesia, Striker Keturunan Depok Takjub dengan Sosok John Herdman

Diam-diam Pantau Kekuatan Timnas Indonesia, Striker Keturunan Depok Takjub dengan Sosok John Herdman

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:40 WIB

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Piala Dunia 2026: Panggung Mewah Terakhir Para Pesepakbola Veteran

Piala Dunia 2026: Panggung Mewah Terakhir Para Pesepakbola Veteran

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:30 WIB

Kaspersky Ungkap Malware Argamal yang Menyamar dalam Game Dewasa, Hacker Bisa Kuasai Komputer Korban

Kaspersky Ungkap Malware Argamal yang Menyamar dalam Game Dewasa, Hacker Bisa Kuasai Komputer Korban

Tekno | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:29 WIB

Punya Uang Rp1,2 Juta Dapat HP Apa? Ini 5 Pilihan dengan Performa Terbaik Juni 2026

Punya Uang Rp1,2 Juta Dapat HP Apa? Ini 5 Pilihan dengan Performa Terbaik Juni 2026

Tekno | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:28 WIB