Sidang Perdana Kasus Tilap Barbuk Sabu Dimulai, Irjen Teddy Minahasa Hadir Pakai Batik dan Ngaku Sehat

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 02 Februari 2023 | 13:36 WIB
Sidang Perdana Kasus Tilap Barbuk Sabu Dimulai, Irjen Teddy Minahasa Hadir Pakai Batik dan Ngaku Sehat
Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang perdana kasus penilapan dan pengedaran barang bukti sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis (2/2/2023). [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang perdana kasus penilapan dan pengedaran barang bukti sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis (2/2/2023).

Dari pantauan Suara.com, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih.

"Sidang dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Ketua Majelis Hakim.

Selanjutnya Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan Teddy selaku terdakwa. Sekitar pukul 13.15 WIB Teddy hadir dengan mengenakan batik dan celana bahan hitam.

Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih sempat menanyakan kondisi kesehatan Teddy. Setelah dipastikan sehat sidang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan oleh jaksa.

Ajukan Eksepsi

Teddy rencananya akan langsung mengajukan eksepsi atau jawaban atas dakwaan jaksa. Kuasa hukum Teddy, Hotman Paris menyebut alasan pihaknya langsung mengajukan eksepsi karena dakwaan jaksa prematur.

"Ini memang belum waktunya disidangkan, (dakwaan) masih kabur, masih prematur. Kita akan langsung eksepsi nanti," kata Hotman sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023).

Hotman menyebut salah satu kelemahan dari dakwaan JPU ialah belum bisa membuktikan bahwa sabu yang dijual oleh oleh terdakwa AKBP Doddy Prawiranegara Cs yang diklaim atas perintah Teddy merupakan barang bukti pengungkapan kasus di Polres Buktittinggi yang ditukar dengan tawas.

"Salah satu kelemahan dari kasus ini dakwaan ini adalah prematur. Belum waktunya disidangkan ini. Hanya katanya, hanya dari bukti chat WhatsApp bahwa ditukar," tutur Hotman.

Terancam Pidana Mati

Teddy akan menjalani sidang perdana kasus penilapan dan pengedaran barang bukti sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada hari ini. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB.

"Agenda pembacaan dakwaan secara offline (tatap muka) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat," kata Kasipidum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Sunarto kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).

Dalam perkara ini, Teddy disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat 3 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam hukuman maksimal pidana mati.

Pada Rabu (1/2/2023) kemarin enam terdakwa lainnya, yakni mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif telah lebih dahulu menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Kasus Narkoba Teddy Minahasa: 'Tampar' Polri, Sidang Perdana Dimulai

Jejak Kasus Narkoba Teddy Minahasa: 'Tampar' Polri, Sidang Perdana Dimulai

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 13:15 WIB

Sebut Dakwaan Jaksa Prematur, Irjen Teddy Minahasa Akan Langsung Ajukan Eksepsi Di Sidang Perdana

Sebut Dakwaan Jaksa Prematur, Irjen Teddy Minahasa Akan Langsung Ajukan Eksepsi Di Sidang Perdana

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 12:20 WIB

Perjalanan Kasus Irjen Teddy Minahasa Yang Kini Terancam Hukuman Mati

Perjalanan Kasus Irjen Teddy Minahasa Yang Kini Terancam Hukuman Mati

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 12:13 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB