Ranah.co.id - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid meluruskan soal pernyataan Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang meminta jabatan Gubernur dihapus.
Dikutip dari suara.com, menurut Hasanuddin, bahwa pimpinannnya (Cak Imin) bukan meminta jabatan Gubernur yang dihapus, melainkan hanya Pemilihan Umum Gubernur atau Pilgub saja.
"(Kami usul) pilgubnya untuk dihapus, bukan jabatannya," ujar Hasanuddin, Kamis (2/2/2023).
Bahkan, menurut Hasanuddin, PKB sudah melakukan kajian sejak lama soal penghapusan Pilgub. Ia menilai, jika kekinian Gubernur merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, maka lebih baik kemudian itu dibuat hal yang baru.
"Dibuat hal yang baru yang kira-kira mengefektifkan anggaran, mengefektifkan pemerintah dan lain sebagainya. Dan salah satu kajiannya adalah pilkada untuk gubernur tidak perlu," ucapnya.
Ia menjelaskan, dengan dihapusnya Pilgub, nantinya jabatan Gubernur bisa dipilih oleh DPRD atau bahkan langsung ditunjuk oleh Presiden.
"Jadi kan kalau kami mau menghapus pilgub, kalau enggak salah kan ketum kami mengatakan hapus pilgub, hapus pilgub berarti bisa dipilih DPRD, bisa ditunjuk presiden untuk efektivitas anggaran dan agar kemudian karena selama ini yang menjadi ujung tombak kan di bawah itu kan kabupaten kota. Pemerintah pusat dan pemerintah kota," katanya.
Sebelumnya, Ketum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan agar jabatan Gubernur untuk dihapuskan di Indonesia. Menurutnya, pemilihan umum hanya diperuntukan bagi presiden, legislatif, bupati dan wali kota.
"PKB sih mengusulkan pilkada hanya pemilihan langsung hanya Pilpres dan Pilbup dan Pilkota," kata Cak Imin dalam sambutannya di acara Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Menurutnya, adanya pemilihan umum atau pemilu untuk gubernur hanya akan menghabiskan waktu atau bahkan hanya menjadi suatu hal yang melelahkan. "Pemilihan gubernur tidak lagi, karena melelahkan," jelasnya.
Lalu, Cak Imin menilai, jabatan gubernur nanti tidak perlu diadakan. Pasalnya, ia menganggap jabatan tersebut sudah tidak terlalu fungsional.
"Kalau perlu nanti Gubernur pun enggak ada lagi karena tidak terlalu fungsional dalam jejaring pemerintahan. Banyak sekali evaluasi," katanya.