Mengaku Keturunan Keraton, Seorang Pria Tipu Warga Sumbar Rp1,1 M Ditangkap Polisi

Ranah | Suara.com

Selasa, 07 Februari 2023 | 19:41 WIB
Mengaku Keturunan Keraton, Seorang Pria Tipu Warga Sumbar Rp1,1 M Ditangkap Polisi
Polda Sumbar berhasil menangkap pelaku penipuan. (Irwanda Saputra)

Ranah.co.id - Seorang pria yang mengaku bernama Bendoro Raden Mas Dimas Bayu Amartha ditangkap Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar).

Pria tersebut mengaku keturunan Pakubowono V Kesunanan Keraton Surakarta. Namun hal itu rupanya tidak benar. Ia berhasil menipu seorang warga Sumbar untuk menjadi investor.

Investasi yang dilakukan pelaku merupakan dalam pengembangan proyek pembangunan Resort Anai Land Pariwisata di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengungkapkan, untuk melancarkan aksi penipuannya, pelaku juga menyakini korban bahwa telah mendapatkan warisan sebesar Rp5 triliun.

Dwi menambahkan, bahwa pelaku juga memperlihatkan buku rekening yang diduga palsu. Bahkan mengirimkan foto tumpukan uang kepada korban. Hasil penyelidikan, ternyata foto yang diambil berasal dari jasa pengiriman uang.

"Tersangka Kemudian berjanji akan membawa uangnya ke Padang kalau sudah berhasil dicairkan," kata Dwi saat jumpa pers di Polda Sumbar, Selasa (7/2/2023).

Dwi menjelaskan, untuk mencairkan harta warisan, pelaku mengaku membutuhkan biaya verifikasi sehingga meminta kepada korban uang Rp1,1 miliar. Uang ini juga akan digunakan untuk urusan biaya operasional mengakut uang warisan ke Padang.

"Maka korban sudah mengirimkan uang sebasar Rp1,1 miliar. Tersangka juga membeli kendaraan dan alat lain," bebernya.

Kemudian terang Dwi, berjalannya waktu, korban menanyakan progres investasi resort yang dikerjakan pelaku. Namun pelaku selalu mengulur waktu hingga tidak ada kejelasan.

Padahal sebelumnya, pelaku telah mengirimkan foto tumpukan uang yang mengaku harta warisannya telah siap dikirim ke Padang dan ternyata hanya akal-akalan.

"Merasa tertipu, korban kemudian melapor ke Polda Sumbar pada 3 Desember 2022," ungkapnya.

Dwi mengatakan, berawal dari laporan ini, kemudian Direktorat Reserse Kriminal Umum melakukan penyelidikan. Konfirmasi juga dilakukan penyidik kepada pihak Kraton Surakarta.

Hasilnya, lanjut Dwi, pelaku ternyata bukanlah keturunan Pakubowono V Kasunanan Kraton Surakarta. Pengakuan ini diketahui merupakan modus pelaku dalam melakukan penipuan.

"Setelah tersangka dipanggil dua kali, ternyata tidak memenuhi panggilan. Tersangka juga sering ganti nomor telepon dan berpindah tempat. Sehingga penyidik mengeluarkan surat perintah penangkapan," tuturnya.

Dwi menjelaskan, bahwa penangkapan pelaku dilakukan polisi di salah satu hotel di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada 27 Januari 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejanggalan Kasus Indosurya, Ketika Orang Kaya Pancing Murka Jokowi

Kejanggalan Kasus Indosurya, Ketika Orang Kaya Pancing Murka Jokowi

News | Selasa, 07 Februari 2023 | 15:19 WIB

Belajar dari Kasus Anggota DPRD Klungkung, Warga Bali Diminta Waspada Link di Medsos

Belajar dari Kasus Anggota DPRD Klungkung, Warga Bali Diminta Waspada Link di Medsos

Bali | Selasa, 07 Februari 2023 | 07:35 WIB

Merugi Rp 5,3 Miliar, Duit Anya Dwinov Baru Dicicil Indosurya Rp 2,9 Juta

Merugi Rp 5,3 Miliar, Duit Anya Dwinov Baru Dicicil Indosurya Rp 2,9 Juta

Entertainment | Sabtu, 04 Februari 2023 | 13:00 WIB

Terkini

BRI Jadi Bank Pertama di Indonesia Bersertifikasi ISO/IEC 25000

BRI Jadi Bank Pertama di Indonesia Bersertifikasi ISO/IEC 25000

Riau | Minggu, 12 April 2026 | 20:56 WIB

Berkat MBG, Pembudidaya Ikan Semangat Bekerja: Karena Pasti Laku!

Berkat MBG, Pembudidaya Ikan Semangat Bekerja: Karena Pasti Laku!

Surakarta | Minggu, 12 April 2026 | 20:49 WIB

Huawei Pura 90 Pro Debut 20 April, Andalkan RAM 16 GB dan Chip Kirin Anyar

Huawei Pura 90 Pro Debut 20 April, Andalkan RAM 16 GB dan Chip Kirin Anyar

Tekno | Minggu, 12 April 2026 | 20:45 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

5 Kipas Tangan Portable Cas Tahan Lama: Dijamin Adem Seharian, Anti Gerah DImana pun

5 Kipas Tangan Portable Cas Tahan Lama: Dijamin Adem Seharian, Anti Gerah DImana pun

Tekno | Minggu, 12 April 2026 | 20:38 WIB

AVC Cup 2026: Timnas Voli Putra Indonesia Masuk Grup Neraka, Ada Thailand hingga Korea

AVC Cup 2026: Timnas Voli Putra Indonesia Masuk Grup Neraka, Ada Thailand hingga Korea

Sport | Minggu, 12 April 2026 | 20:37 WIB

Anak Orangtua Difabel Peroleh Pendidikan Gratis di Sekolah Rakyat: Dapat Makanan dan Pakaian

Anak Orangtua Difabel Peroleh Pendidikan Gratis di Sekolah Rakyat: Dapat Makanan dan Pakaian

Surakarta | Minggu, 12 April 2026 | 20:35 WIB

5 Mesin Cuci Front Loading Langsung Kering Tanpa Jemur, Baju Bisa Langsung Dipakai

5 Mesin Cuci Front Loading Langsung Kering Tanpa Jemur, Baju Bisa Langsung Dipakai

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 20:33 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Baru Bebas, Doni Salmanan Dipastikan Berpenghasilan Rp150 Juta per Bulan

Baru Bebas, Doni Salmanan Dipastikan Berpenghasilan Rp150 Juta per Bulan

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB