Ada Uang Rp1 Triliun Mengalir ke Parpol, Diduga Hasil Kejahatan Lingkungan

Ranah Suara.Com
Jum'at, 10 Februari 2023 | 15:53 WIB
Ada Uang Rp1 Triliun Mengalir ke Parpol, Diduga Hasil Kejahatan Lingkungan
Ilustrasi Uang Rupiah (pixabay.com)

Ranah.co.id - Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) mengaku mendapatkan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya uang Rp1 triliun yang mengalir ke Partai Politik (Parpol).

Catatan PPATK sebelumnya, uang Rp1 triliun itu merupakan hasil kejahatan lingkungan.

Dikutip dari suara.com, diduga uang itu megalir ke anggota parpol dalam rangka persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Namun, hingga saat ini, belum diketahui pasti anggota parpol yang menerima aliran dana tersebut.

Juru bicara KPK bidang Penindakan dan Kelembagaan, Ali Fikri mengatakan, hingga kini pihaknya masih mendalami petunjuk yang didapat dari PPATK.

Dikatakan Ali, laporan PPATK tersebut merupakan data yang bersifat intelijen. Karena itulah, hingga saat ini statusnya belum menjadi barang bukti.

"Laporan intelijen itu belum menjadi alat bukti, tapi petunjuk awal agar bisa dikembangkan lebih lanjut dalam laporan hasil analisis dari PPATK," ujar Ali dikutip dari keterangan resminya, Jumat (10/2/2023).

Kronologi PPATK Temukan Dana Rp1 Triliun untuk Parpol

Adanya aliran dana ke partai politik yang diduga dari hasil kejahatan lingkungan ditemukan PPATK pada pertengahan Januari 2023.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, aliran dana sebesar Rp1 triliun itu pertama kali ditemukan ketika PPATK melakukan riset permodalan Pemilu 2024.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Jelang Duel AC Milan vs Torino di Liga Italia Malam Ini

Setelah ditelusuri lebih lanjut, Ivan terkejut, bahwa ada dugaan dana tersebut sudah mengalir ke anggota partai politik sejak tiga tahun lalu.

Dugaan itu semakin kuat ketika PPATK memantau transaksi keuangan sejumlah pihak yang diduga terlibat atau terkait dengan kasus pembalakan liar.

Seteleh ditelisik lebih lanjut, PPATK menemukan bahwa orang-orang yang terjerat kasus kejahatan lingkungan itu mengalirkan yang hasil kejahatannya ke anggota partai politik.

"Begitu kita lihat aliran transaksinya, itu terkait dengan pihak-pihak tertentu yang secara kebetulan mengikuti kontestasi politik," kata Ivan kepada wartawan.

"Berdasarkan aliran dana tersebut, kita sebutkan bahwa ada upaya pembiayaan yang diperoleh dari tindak pidana," sambungnya.

Yang lebih mencengangkan, Ivan menyatakan bahwa temuan itu bukanlah hal yang baru. Menurutnya aliran dana dari kasus kejahatan lingkungan ke anggota partai politik lazim terjadi pada Pemilu sebelumnya di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI