Ia menegaskan bahwa dana tersebut mengalir dari sejumlah kejahatan lingkungan. Mulai dari tambang illegal, pembalakan liar dan penangkapan ikan illegal. Kini, PPATK berupaya untuk mencegah aktivitas Pemilu dibiayai dari sumber-sumber ilegal.
Selain itu, Ivan juga mengungkap bahwa PPATK turut menemukan jumlah dana hasil kejahatan lingkungan pada 2022, di mana hasil itu meningkat hingga triliunan rupiah dibanding tahun-tahun sebelumnya.