Surat Kecil dari Teddy Minahasa untuk Dody Prawiranegara dalam Kasus Sabu, Isinya Tentang Ini

Ranah

Senin, 27 Februari 2023 | 21:02 WIB
Surat Kecil dari Teddy Minahasa untuk Dody Prawiranegara dalam Kasus Sabu, Isinya Tentang Ini
AKBP Dody Prawiranegara terlibat Kasus Narkoba dengan Irjen Teddy Minahasa. (Dok. Humas Polres Bukittinggi)

Ranah.co.id - Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengaku mendapat surat dari Teddy Minahasa saat ia ditangkap Polda Metro Jaya dalam kasus penilapan dan pengedaran barang bukti narkotika jenis sabu.

Menurut Dody, surat yang ia terima dari Teddy Minahasa itu berukuran kecil dan ditulis tangan oleh mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) tersebut.

Keberadaan surat kecil itu diungkap Dody setelah ia memberikan kesaksian untuk Teddy di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/1/2023).

Kepada hakim, Dody meminta agar diberikan kesempatan untuk bicara, dia menyebut mendapatkan surat berukuran kecil dari Teddy Minahasa.

"Sejak awal sampai dengan saya ditangkap, saudara terdakawa (Teddy) ini selalu memberikan perintah dan arahan kepada saya. Bahksan, saat saya ditangkap di Polda Metro Jaya, izinkan saya membacaka surat kecil dari tulis tangan suadara terdakwa (Teddy)," ujar Teddy dikutip dari suara.com, Senin (27/2/2023).

Kemudian, hakim bertanya kepentingan urat tersebut, mengingat Dody dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Teddy. "Kepentingannya untuk keteragan saudara kepada terdakwa apa?" tanya Hakim.

Dody Prawiranegara saat bersama Teddy Minahasa dalam konferensi pers pengungkapan kasus Sabu 41,4 kilogram di Bukittinggi. [Dok. Humas Polres Bukittinggi]
Dody Prawiranegara saat bersama Teddy Minahasa dalam konferensi pers pengungkapan kasus Sabu 41,4 kilogram di Bukittinggi. (sumber: Dok. Humas Polres Bukittinggi)

Dody menjawab, surat kecil tersebut berisi permintaan untuk dirinya bergabung dengan kubu Teddy dan menyudutkan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, yang juga terdakwa dalam perkara tersebut.

"Ini terkait dengan saya disuruh gabung dengan saudara terdakwa (Teddy) untuk membuang semuanya ke bandar Anita," jawab Dody.

Disebutnya, surat itu masih disimpannya dan fotocopy-nya dibawa dirinya untuk dibacakan. "Pada saat itu saya disuruh tanda tangan, tapi saya enggak mau," kata Dody.

baca juga

Hakim memberikan saran agar surat tersebut dibacakan pada persidangan Dody, mengingat dirinya hanya dihadirkan sebagai saksi untuk Teddy.

"Barangkali itu berguna untuk kepentingan suadara berkenaan dengan perkara saudara," kata Hakim.

Akhirnya surat itu tidak jadi dibacakan dan Dody akhirnya meninggalkan ruang persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Galon Hingga Sembako, Istilah Teddy Minahasa Bahas Sabu dengan Anita Cepu

Galon Hingga Sembako, Istilah Teddy Minahasa Bahas Sabu dengan Anita Cepu

News | Senin, 27 Februari 2023 | 20:54 WIB

Akui Jadi Informan alias Cepu Teddy Minahasa kepada Hakim, Ternyata Anita Bekas GRO Spa Plus-plus

Akui Jadi Informan alias Cepu Teddy Minahasa kepada Hakim, Ternyata Anita Bekas GRO Spa Plus-plus

News | Senin, 27 Februari 2023 | 20:33 WIB

Teddy Minahasa vs Dody Prawiranegara: Ada Ungkapan 'Senyumku Deritamu'

Teddy Minahasa vs Dody Prawiranegara: Ada Ungkapan 'Senyumku Deritamu'

Ranah | Senin, 27 Februari 2023 | 20:29 WIB

Terkini

Menhut Raja Antoni Ungkap Dukungan Prabowo untuk Percepatan Restorasi Ekosistem

Menhut Raja Antoni Ungkap Dukungan Prabowo untuk Percepatan Restorasi Ekosistem

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Siang Jual Bendera, Malam Jualan Sari Laut: Cerita Pedagang Musiman Menjemput Rezeki Kemerdekaan

Siang Jual Bendera, Malam Jualan Sari Laut: Cerita Pedagang Musiman Menjemput Rezeki Kemerdekaan

Sulsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:42 WIB

Menko Polkam Andalkan Modifikasi Cuaca Lawan Karhutla, Ini Daftar 6 Provinsi Paling Rawan

Menko Polkam Andalkan Modifikasi Cuaca Lawan Karhutla, Ini Daftar 6 Provinsi Paling Rawan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Promo HUT RI 2026, Harga Tiket Bioskop Hanya Rp17 Ribu dengan Kartu BRI

Promo HUT RI 2026, Harga Tiket Bioskop Hanya Rp17 Ribu dengan Kartu BRI

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 7 Saksi

Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 7 Saksi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Jeongyeon TWICE Keluar JYP Entertainment, Tulis Surat Hangat untuk Fans

Jeongyeon TWICE Keluar JYP Entertainment, Tulis Surat Hangat untuk Fans

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Keinginan Remaja vs Orang Tua dalam How Could You Do This to Me, Mum?

Keinginan Remaja vs Orang Tua dalam How Could You Do This to Me, Mum?

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:30 WIB

Kelas Menengah Berisiko Gerus Tabungan dan Tambah Utang di Semester II 2026

Kelas Menengah Berisiko Gerus Tabungan dan Tambah Utang di Semester II 2026

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:29 WIB

Jualan Pernak-Pernik 17 Agustus Tak Seramai Dulu, Pedagang Keluhkan Gempuran Toko Online

Jualan Pernak-Pernik 17 Agustus Tak Seramai Dulu, Pedagang Keluhkan Gempuran Toko Online

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:28 WIB

Bromo Ditutup karena Kebakaran, 3.062 Wisatawan Bisa Refund atau Reschedule Tiket

Bromo Ditutup karena Kebakaran, 3.062 Wisatawan Bisa Refund atau Reschedule Tiket

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:26 WIB

×