Ranah.co.id - Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengaku mendapat surat dari Teddy Minahasa saat ia ditangkap Polda Metro Jaya dalam kasus penilapan dan pengedaran barang bukti narkotika jenis sabu.
Menurut Dody, surat yang ia terima dari Teddy Minahasa itu berukuran kecil dan ditulis tangan oleh mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) tersebut.
Keberadaan surat kecil itu diungkap Dody setelah ia memberikan kesaksian untuk Teddy di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/1/2023).
Kepada hakim, Dody meminta agar diberikan kesempatan untuk bicara, dia menyebut mendapatkan surat berukuran kecil dari Teddy Minahasa.
"Sejak awal sampai dengan saya ditangkap, saudara terdakawa (Teddy) ini selalu memberikan perintah dan arahan kepada saya. Bahksan, saat saya ditangkap di Polda Metro Jaya, izinkan saya membacaka surat kecil dari tulis tangan suadara terdakwa (Teddy)," ujar Teddy dikutip dari suara.com, Senin (27/2/2023).
Kemudian, hakim bertanya kepentingan urat tersebut, mengingat Dody dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Teddy. "Kepentingannya untuk keteragan saudara kepada terdakwa apa?" tanya Hakim.
![Dody Prawiranegara saat bersama Teddy Minahasa dalam konferensi pers pengungkapan kasus Sabu 41,4 kilogram di Bukittinggi. [Dok. Humas Polres Bukittinggi]](https://media.suara.com/suara-partners/ranah/thumbs/1200x675/2023/02/27/1-dody-prawiranegara.jpg)
Dody menjawab, surat kecil tersebut berisi permintaan untuk dirinya bergabung dengan kubu Teddy dan menyudutkan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, yang juga terdakwa dalam perkara tersebut.
"Ini terkait dengan saya disuruh gabung dengan saudara terdakwa (Teddy) untuk membuang semuanya ke bandar Anita," jawab Dody.
Disebutnya, surat itu masih disimpannya dan fotocopy-nya dibawa dirinya untuk dibacakan. "Pada saat itu saya disuruh tanda tangan, tapi saya enggak mau," kata Dody.
Baca Juga: Bergenre Thriller, Film Teman Tidur Angkat Tema Perundungan
Hakim memberikan saran agar surat tersebut dibacakan pada persidangan Dody, mengingat dirinya hanya dihadirkan sebagai saksi untuk Teddy.
"Barangkali itu berguna untuk kepentingan suadara berkenaan dengan perkara saudara," kata Hakim.
Akhirnya surat itu tidak jadi dibacakan dan Dody akhirnya meninggalkan ruang persidangan.