Ranah.co.id - Pegawai pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo meminta agar dirinya dikasihani dan mengaku lelah usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lebih kurang delapan jam.
Dikutip dari suara.com, Rafael Alun diperiksa dari pukul 09.00 WIB dan meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 17.30 WIB.
Lalu, usai menjalani pemeriksaan dan hendak meninggalkan gedung KPK, Rafael meminta untuk dikasihani.
"Saya sudah sampaikan itu. Saya sudah lelah dari pagi, tolong kasihan saya. Saya sudah lelah, saya sudah lelah," ujar Rafael Alun, Rabu (1/3/2023).
Namun sebelum itu, Rafael juga menyampaikan harapan untuk kesembuhan David, korban penganiayaan sadis putranya Dandy.
"Saya saat ini mendoakan untuk ananda David, supaya ananda David agar segera sembuh, pulih kembali seperti sediakala," ucapnya.
Tak hanya itu, Rafael juga menyampaikan permohonan maaf kepada kelurga besar David. "Saya menyampaikan permohonan maaf kepada bapak, keluarga bapak Jonathan (ayah dari David). Kepada sekeluarga besar PBNU dan keluarga besar Banser, GP Ansor Banser," ungkapnya.
![Pegawai pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo diperiksa KPK selama delapan jam di Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). [Suara.com/Yaumal]](https://media.suara.com/suara-partners/ranah/thumbs/1200x675/2023/03/01/1-rafael-alun.jpg)
Dikatakan Rafael Alun, dirinya telah memenuhi kewajiban untuk memberikan klarifikasi soal harta kekayaannya. "Jadi, saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya," katanya.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menegaskan pemeriksaan kepada Rafael Alun Trisambodo bukan hanya untuk memastikan total jumlah harta kekayaannya, namun menelusuri asal muasal kekayaannya yang mencapai Rp56,1 miliar.
Baca Juga: Beda Klaim Polisi vs Shane Soal AG Rekam Penganiayaan Mario Dandy ke David
"Jadi target kami bukan hanya sekadar mengklarifikasi ini hartanya bener apa enggak, tapi asalnya dari mana. Kalau asalnya bisa dipertanggungjawabkan," ucap Pahala.