Hotman Paris Nilai Bukti Chat Teddy Minahasa dalam Kasus Sabu Cacat Hukum

Ranah | Suara.com

Kamis, 02 Maret 2023 | 16:44 WIB
Hotman Paris Nilai Bukti Chat Teddy Minahasa dalam Kasus Sabu Cacat Hukum
Hotman Paris, kuasa hukum Teddy Minahasa dalam kasus penilapan dan pengedaran barang bukti sabu. (Instagram @hotmanparisofficial)

Ranah.co.id - Pengacara kondang yang merupakan kuasa hukum Teddy Minahasa dalam kasus penilapan dan pengedaran Barang Bukti (Barbuk) narkotika jenis sabu, Hotman Paris Hutapea menilai bukti chat di persidangan cacat hukum.

Menurut Hotman, ada tiga kejanggalan terkait bukti chat dalam persidangan kilennya yang tersandung kasus sabu tersebut.

"Jadi, ada tiga alasan bahwa semua bukti dalam persidangan ini cacat hukum. Terlepas dari apakah benar atau tidak Teddy Minahasa terlibat dalam transaksi narkoba, tapi bukti yang diajukan sudah cacat semuanya," ujar Hotman dikutip dari suara.com, Kamis (2/3/2023).

Tiga alasan chat itu diakatakan catat hukum, menurut Hotman pembuktian tangkapan layar dilakukan secara manual. Sehingga, bukti chat antara Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara tidak menyeluruh.

"Bahkan, sidik jari dari penyidik keliatan. Padahal, menurut Undang-undang ITE, harus diforensik secara utuh," ucapnya.

Lalu, dikatakan Hotman, bukti percakapan chat Teddy dengan Dody  hanya untuk menyudutkan salah satu pihak. "Dimasukkan dalam forensik misalnya ditemukan 900 chating, diseleksi oleh dia sendiri, dipilih-pilih, yang dimasukkan hanya 80. Padahal kan ini disebutkan bersalah oleh chat tersebut,” jelasnya.

Kemudian, Hotman menegaskan, sebagai kuasa hukum, ia tidak mendapatkan salinan soft copy dari hasil percakapan. Soft copy tersebut baru ditampilkan saat persidangan. Sehingga, sebagai kuasa hukum, Hotman tidak bisa memberikan pembelaan lantaran tidak diberikan soft copy secara menyeluruh oleh penyidik.

"Sisanya semua dimasukkan dalam soft copy, DVD, tapi tidak dimasukkan dalam berkas perkara tidak dikasih ke kita untuk pembelaan sehingga pembicaraan chat dalam soft copy tersebut, yaitu para saksi tidak bisa kita tanya karena sudah lewat pemeriksaan saksi," katanya.

“Sedangkan ini kan sudah babak akhir, soft copy itu baru dikasih tau ada sekarang. Sedangkan semua saksi fakta sudah selesai diperiksa,” sambung Hotman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

3 Fakta Linda Pujiastuti, Ngaku Istri Siri Teddy Minahasa dan Tidur Bersama di Kapal

3 Fakta Linda Pujiastuti, Ngaku Istri Siri Teddy Minahasa dan Tidur Bersama di Kapal

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 16:07 WIB

Begini Sanggahan Teddy Minahasa Soal Pengakuan Anita Cepu Istri Sirinya

Begini Sanggahan Teddy Minahasa Soal Pengakuan Anita Cepu Istri Sirinya

| Kamis, 02 Maret 2023 | 15:59 WIB

Bela Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris soal Bukti Chat di Persidangan: Cacat Hukum Semua!

Bela Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris soal Bukti Chat di Persidangan: Cacat Hukum Semua!

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 15:36 WIB

Terkini

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

Bandara Internasional Minangkabau Layani 33 Penerbangan Sehari, Didominasi Rute Jakarta

Bandara Internasional Minangkabau Layani 33 Penerbangan Sehari, Didominasi Rute Jakarta

Sumbar | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:50 WIB

Dear Pelajar, Berikut Tips 5 Persiapan Sekolah di Tahun Ajaran Baru

Dear Pelajar, Berikut Tips 5 Persiapan Sekolah di Tahun Ajaran Baru

Bali | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:43 WIB

Trik LinkUMKM BRI Buat Usaha Anda Jadi "Bankable" dan Mudah Dapat Pinjaman

Trik LinkUMKM BRI Buat Usaha Anda Jadi "Bankable" dan Mudah Dapat Pinjaman

Bri | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:43 WIB

Usai Ketahuan Selingkuh, Eric Syafutra Siap Cium Kaki Shyalimar Malik

Usai Ketahuan Selingkuh, Eric Syafutra Siap Cium Kaki Shyalimar Malik

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:40 WIB

Rekayasa Arus Sumbar-Riau Diperpanjang hingga Malam Ini, Polisi Fokus Antisipasi Lonjakan Arus Balik

Rekayasa Arus Sumbar-Riau Diperpanjang hingga Malam Ini, Polisi Fokus Antisipasi Lonjakan Arus Balik

Sumbar | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:35 WIB

Pangandaran Diserbu 25 Ribu Kendaraan! Polisi Terapkan Rekayasa di Jalur Emplak

Pangandaran Diserbu 25 Ribu Kendaraan! Polisi Terapkan Rekayasa di Jalur Emplak

Jabar | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:35 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Rekomendasi Mobil Listrik Stylish di Tengah Terkereknya Harga Minyak Dunia

Rekomendasi Mobil Listrik Stylish di Tengah Terkereknya Harga Minyak Dunia

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB