Ranah.co.id - Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar sidang cerai perdana Indra Bekti dan Aldila Jelita pada Senin (13/3/2023). Dalam sidang itu, Indra Bekti tidak hadir dan diwakili oleh kuasa hukumnya, Milano Bekti.
Meski presenter tersebut tidak hadir di sidang cerai perdananya, namun mediasi tetap dilangsungkan.
"Bekti sudah kasih kuasa mediasi ke saya, jadi tadi langsung mediasi, nggak perlu nunggu lagi," kata kuasa hukum Indra Bekti, Milano Lubis dikutip dari Suara.com pada Senin (13/3/2023).
Milano Lubis mengatakan bahwa mediasi dinyatakan gagal dikarenakan Indra Bekti dan Aldila Jelita tetap pada sikapnya untuk bercerai.
"Mediasi dinyatakan gagal, karena para pihak sepakat untuk tetap bercerai," ungkap Milano Lubis.
Ia menambahkan, kegagalan mediasi ini membuat proses hukum terhadap gugatan cerai Aldila Jelita berlanjut pemeriksaan perkara. Pengadilan menjadwalkan sidang berikutnya pada 27 Maret 2023.
"Tanggal 27 (Maret) itu nanti cuma penyampaian hasil mediasi dan langsung masuk sidang," ucap Milano Lubis.
Sementara itu, Aldila Jelita menyambut baik kegagalan mediasi dengan Indra Bekti tersebut. Sebab dengan demikian, kesepakatan mereka untuk pisah bisa terwujud.
"Alhamdulillah, semua lancar. Hasilnya sesuai keputusan aku sama Bekti," kata Aldila Jelita.
Baca Juga: Cara Beli Tiket Kereta Tambahan Mudik Lebaran 2023, Dibuka Mulai Hari Ini (13/3)
Diketahui, Aldila Jelita menggugat cerai sang suami, Indra Bekti pada 27 Februari 2023 lalu. Faktor masalah berulang karena perbedaan prinsip jadi alasan Aldila Jelita ingin berpisah dari Indra Bekti.