Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Hukumnya!

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 01 Maret 2024 | 16:04 WIB
Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Hukumnya!
Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Hukumnya! (freepik)

Suara.com - Bukan sekedar makan dan minum, ada beberapa hal lain yang bisa membuat puasa batal. Lantas, apakah mimpi basah menjadi salah satu hal yang membatalkan puasa.

Puasa di tahun 2024 atau 1445 H tinggal menghitung hari lagi. Tak hanya mempersiapkan mental dan memenuhi syarat-syarat sah berpuasa, untuk menjalaninya, Anda tentu perlu tahu hal-hal apa saja yang bisa membatalkannya.

Apakah mimpi basah membatalkan puasa?

Seperti yang kita tahu, air mani yang keluar secara di sengaja, misalnya karena berhubungan intim atau menonton film berbau seksual merupakan salah satu hal yang bisa membatalkan puasa.

Namun, bagaimana dengan mimpi basah? Mimpi basah sendiri merupakan kondisi di mana air mani keluar secara tidak sengaja. Cairan ini keluar dengan sendirinya saat Anda sedang tidur. Anda baru menyadari mimpi basah setelah terbagun.

Ternyata, berbeda dengan air mani yang keluar secara di sengaja, air mani yang keluar secara tidak sengaja seperti ketika mimpi basah ini tidak bersifat membatalkan puasa.

Keluarnya air mani saat mimpi basah ini dianggap memiliki hukum yang sama seperti ihtilam. Hukum terkait ihtilam diriwayatkan oleh tujuh sahabat nabi sekaligus, yaitu Sidat ibn Aus, Abu Qatadah, Aisyah, Umar bin Khattab, Ali, Ibn Abbas, dan Tsauban seperti berikut.

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ

Rufi'al qalam 'an tsalatsin: 'an al-naim hatta yastaiqidha, wa 'an al-shabiyyi hatta yahtalima, wa 'an al-majnun hatta yafiqa.

baca juga

Artinya: “Pena diangkat (dibebaskan) dari tiga golongan: orang yang tidur sampai dia bangun, anak kecil sampai mimpi basah (baligh), dan orang gila sampai ia kembali sadar (berakal).”

Hadits tersebut menegaskan bahwa orang yang sedang tidur sama seperti anak kecil dan orang gila, yaitu sama-sama tidak terkena aturan Allah.

Namun, melansir dari laman NU Online, pria maupun wanita yang mengalami mimpi basah dan mengeluarkan air mani wajib melakukan mandi junub atau madi besar terlebih dahulu sebelum melanjutkan puasa sampai maghrib.

Aturan tersebut serupa dengan apa yang dijelaskan oleh Ummu Salamah berikut.

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ

Artinya: “Bahwasanya Rasulullah SAW pernah mengalami waktu fajar dalam keadaan junub (berhadas besar) setelah berhubungan dengan istrinya, kemudian beliau mandi dan berpuasa."

Hal-hal yang membatalkan puasa 

Bukan mimpi basah, ini dia berbagai hal yang bisa membatalkan puasa.

  • Makan atau minum secara sengaja.
  • Haid atau nifas.
  • Muntah dengan sengaja.
  • Gla atau hilang akal.
  • Berhubungan seksual.
  • Murtad atau keluar dari Islam.

Demikian informasi mengenai mimpi basah dan puasa. Selama tidak dilakukan secara sengaja, mimpi basah tidak membatalkan puasa Ramadhan.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Sholat Tarawih Membaca Doa Iftitah? Jangan Sampai Keliru, Ini Cara yang Benar

Apakah Sholat Tarawih Membaca Doa Iftitah? Jangan Sampai Keliru, Ini Cara yang Benar

Religi | Jum'at, 01 Maret 2024 | 16:00 WIB

Sahur Atau Mandi Wajib Dulu, Mana yang Didahulukan Sebelum Puasa Ramadhan?

Sahur Atau Mandi Wajib Dulu, Mana yang Didahulukan Sebelum Puasa Ramadhan?

Religi | Jum'at, 01 Maret 2024 | 10:41 WIB

Apakah Boleh Sholat Tarawih Sendiri? Ikuti Panduan Tata Cara Lengkap di Sini

Apakah Boleh Sholat Tarawih Sendiri? Ikuti Panduan Tata Cara Lengkap di Sini

Religi | Jum'at, 01 Maret 2024 | 10:32 WIB

5 Resep Menu Sayur untuk Sahur Pertama Puasa Ramadhan, Ampuh Hempas Kantuk!

5 Resep Menu Sayur untuk Sahur Pertama Puasa Ramadhan, Ampuh Hempas Kantuk!

Lifestyle | Jum'at, 01 Maret 2024 | 10:30 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×