2 Doa Menerima Zakat Fitrah, Pastikan Memenuhi Syarat Penerima

Selasa, 26 Maret 2024 | 17:35 WIB
2 Doa Menerima Zakat Fitrah, Pastikan Memenuhi Syarat Penerima
2 Doa Menerima Zakat Fitrah, Pastikan Memenuhi Syarat Penerima (Freepik)

Suara.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, umat Muslim diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah. Nah bagi yang menerima zakat fitrah, ada doa bisa dibacakan. Adapun bacaan doa meneria zakat fitrah yakni sebagai berikut.

Diketahui bahwa hukum bayar zakat adalah wajib bagi setiap Muslim. Adapun waktu mengeluarkan zakat fitrah yaitu pada hari sebelum Idul Fitri atau pada malam takbiran atau sebelum matahari terbit pada Hari Raya Idul Fitri.

Kewajiban mengeluarkan zakat fitrah bagi kaum Muslim tertuang dalam Al Quran surah Al Baqarah Al- Ayat 43 yang mana bunyi arti ayatnya serbagai beriktu:

“Dan dirikanlah salat, bayarkan zakat dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk) artinya salatlah bersama Muhammad dan para sahabatnya.” (QS Al Baqarah: 43)

Syarat Penerima Zakat Fitrah

Selain mengeluarkan zakat, dalam ajaran Islam juga ada syarat orang-orang yang boleh menerima zakat fitrah. Adapun syarat penerima zakat ini tercantum dalam Surat At-Taubah ayat 60:

اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ - 60

Innamas-sadaqatu lil-fuqara'i wal-masakini wal-'amilina 'alaiha wal-mu'allafati qulubuhum wa fir-riqabi wal-garimīna wa fi sabilillahi wabnis-sabil(i), faridatam minallah(i), wallahu 'alimun hakim(un).

Artinya: "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."

Berdasarkan ayat di atas, syarat penerima zakat fitrah terbagi ke dalam 8 golongan yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Apakah Boleh Memberikan Zakat Fitrah ke Orang Tua Sendiri? Begini Kata Buya Yahya

1.       Orang-orang fakir

2.       Orang-oran miskin

3.       Amil zakat

4.       Mualaf

5.       Riqab

6.       Gharim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI