Tata Cara Membayar Zakat Fitrah, Jangan Sampai Telat Waktu Membayarkannya!

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 03 April 2024 | 10:15 WIB
Tata Cara Membayar Zakat Fitrah, Jangan Sampai Telat Waktu Membayarkannya!
Tata Cara Membayar Zakat Fitrah, Jangan Sampai Telat Waktu Membayarkannya! (Istock)

Suara.com - Tidak hanya berpuasa dan sholat wajib, membayar zakat fitrah merupakan salah satu ibadah yang harus ditunaikan pada bulan Ramadan. Selain mensucikan diri, zakat juga bertujuan bentuk kepedulian terhadap sesama. Lantas, bagaimana tata cara membayar zakat fitrah di bulan Ramadan? 

Zakat Fitrah merupakan salah satu bagian dari zakat, di mana kewajibannya dibebankan kepada semua orang yang beragama Islam, baik yang baru lahir sampai yang meninggal di malam Lebaran atau Idul Fitri 1 Syawal. 

Zakat fitrah disebut juga sebagai zakat jiwa yakni setiap jiwa atau orang yang beragama Islam wajib memberikan sebagian harta yang berupa makanan pokok terhadap orang yang berhak menerimanya. Adapun zakat fitrah dikeluarkan secara khusus pada bulan Ramadhan. 

Disebut sebagai zakat fitrah sebab fitrah yang artinya suci. Adapun tujuan utama kegiatan tersebut untuk mensucikan setiap jiwa seorang muslim di setiap tahunnya. 

Tata cara membayar zakat fitrah yang juga termasik bacaan niat, doa, waktu hingga hukum dan ketentuannya telah diatur sedemikian rupa oleh agama. Hal tersebut memiliki tujuan agar ibadah menunaikan zakat fitrah dapat terlaksana dengan baik. 

Hukum Zakat Fitrah 

Melansir dari situs Badan Amil Zakat Nasional, zakat fitrah disebut pula sebagai zakat al-fitr. Artinya zakat yang diwajibkan baik untuk lelaki maupun perempuan Muslim usia bayi hingga dewasa yang dilakukan hanya pada bulan Ramadhan. 

Hukum membayar zakat fitrah sendiri adalah wajib. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW dalam salah satu hadist berikut ini: 

فَرَضَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الفِطْرِ -مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ 

baca juga

“Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah (pada bulan Ramadan kepada setiap manusia).” (HR. Bukhari – Muslim). 

Mengenai hukum wajib membayarnya ada pula dalam firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 42-43, yang berbunyi: 

وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ 

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ 

“Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah: 42-43). 

Lalu, bagaimana bila seseorang sengaja tidak membayar zakat fitrah seperti yang telah dianjurkan? Allah SWT pun telah berfirman dalam Alquran surat At-Taubah ayat 34, yang artinya: 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tata Cara Sholat Lailatul Qadar 2 Rakaat, Ikuti Panduan Sesuai Hukum dan Dalilnya

Tata Cara Sholat Lailatul Qadar 2 Rakaat, Ikuti Panduan Sesuai Hukum dan Dalilnya

Religi | Jum'at, 29 Maret 2024 | 14:52 WIB

Baca Doa Menerima Zakat Fitrah, Agar Beras yang Diterima Memberi Berkah

Baca Doa Menerima Zakat Fitrah, Agar Beras yang Diterima Memberi Berkah

Religi | Kamis, 28 Maret 2024 | 18:22 WIB

Terkini

Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara

Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:13 WIB

Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta

Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan

Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:08 WIB

Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron

Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG

Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!

Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:00 WIB

17 Tahun Menunggu, Transmigran di Kerinci Masih Hidup Tanpa Listrik

17 Tahun Menunggu, Transmigran di Kerinci Masih Hidup Tanpa Listrik

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Dugaan Penggelapan Rekrutmen BLUD RSUD Karanganyar, Polisi Telusuri Aliran Dana

Dugaan Penggelapan Rekrutmen BLUD RSUD Karanganyar, Polisi Telusuri Aliran Dana

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:59 WIB

Apakah Smartwatch Bisa untuk WA? Ini 5 Merk yang Mendukung WhatsApp

Apakah Smartwatch Bisa untuk WA? Ini 5 Merk yang Mendukung WhatsApp

Tekno | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:56 WIB

×