Jangan Anggap Remeh! Ini Sanksi Berat bagi Orang yang Berhaji Tanpa Visa Haji

Sabtu, 18 Mei 2024 | 18:26 WIB
Jangan Anggap Remeh! Ini Sanksi Berat bagi Orang yang Berhaji Tanpa Visa Haji
Sejumlah jemaah haji asal Sulsel sujud syukur setibanya di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pada Kamis (16/5/2024). [MCH 2024]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

2) Deportasi ekspatriat yang melanggar peraturan berhaji dan melarang mereka memasuki Kerajaan Arab Saudi sesuai jangka waktu yang diatur undang-undang.

3) Denda dua kali lipat (2 x 10.000 riyal) jika terjadi pelanggaran berulang.

4) Barangsiapa mengkoordinir jemaah yang melanggar peraturan berhaji tanpa izin, diancam pidana penjara paling lama 6 bulan dan denda paling banyak 50.000 riyal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI