Hukum Minum Sambil Berdiri, Benarkah Dilarang?

Wakos Reza Gautama

Jum'at, 02 Agustus 2024 | 17:32 WIB
Hukum Minum Sambil Berdiri, Benarkah Dilarang?
Ilustrasi minum. Hukum minum sambil berdiri. [pexels/Andrea Piacquadio]

Suara.com - Makan dan minum adalah aktivitas penting bagi kehidupan manusia. Tanpa makan dan minum, manusia akan mati.

Cara makan dan minum seseorang tentu berbeda-beda. Tapi kebanyakan orang makan dan minum sambil duduk. Walau begitu ada juga yang makan dan minum sambil berdiri.

Banyak yang bilang, dalam agama Islam dilarang makan dan minum sambil berdiri. Benarkah pendapat ini? Berikut ulasannya. 

Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum makan dan minum sambil berdiri. Ada yang membolehkan tapi juga ada yang melarangnya. 

Perbedaan pendapat para ulama ini dikarenakan adanya dalil yang shahih mengenai diperbolehkan dan dilarangnya makan dan minum sambil berdiri.

Dalil Diperbolehkan Minum Sambil Berdiri

Dikutip dari website Rumah Fiqih Indonesia, ada sejumlah dalil yang membolehkan makan dan minum sambil berdiri. 

Hadis pertama adalah:

Dari Ibnu Abbas ra. berkata, "Aku memberi minum nabi SAW air zam-zam, maka beliau meminumnya sambi berdiri. (HR Bukhari dan Muslim)

baca juga

Hadis ini dishahihkan bukan hanya oleh Imam Bukhari tetapi Imam Muslim juga sepakat bahwa kedudukannya shahih. Hadits ini tegas sekali menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah minum air zam-zam sambil berdiri.

Maka kalangan yang membolehkan minum sambil berdiri, berdalil dengan menggunakan hadis shahih ini.

Dari An-Nazzal bin Sabrah ra. berkata, "Ali ra datang ke pintu Rahbah dan beliau minum sambil berdiri. Beliau berkata, "Sungguh aku melihat Rasulullah SAW minum sebagaimana kalian melihat aku minum." (HR. Bukhari)

Dari Umar ra. berkata, "Dahulu kami pernah di zaman Rasulullah SAW makan sambil berjalan dan minum sambil berdiri." (HR Tirmizy)

Dari Amru bin Syu'aib ra dari ayahnya dari kakeknya berkata, "Aku pernah melihat Rasulullah SAW minum sambil berdiri dan sambil duduk." (HR Tirmizi)

Imam At-Tirmizi menjelaskan bahwa derajat kedua hadis ini adalah hasan shahih.

Dalil Larangan Minum Sambil Berdiri

Ada juga beberapa hadis lainnya yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW melarang kita minum sambil berdiri, bahkan sampai harus dimuntahkan kembali. Dan ternyata hadis-hadis berikut ini juga tidak kalah shahihnya.

Dari Anas ra. dari nabi SAW bahwa beliau melarang seorang laki-laki mium sambil berdiri. Qatadah berkata, "Kami bertanya kepada Anas, "Bagaimana bila makan sambil berdiri?" Beliau SAW menjawab, "Itu (makan sambil berdiri) lebih jahat lagi (hukumnya)." Maksudnya lebih buruk lagi.

Dan dalam riwayat Muslim disebutkan bahwa nabi SAW melarang keras minum sambil berdiri.

Dari Abi Hurairah ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah kalian minum sambil berdiri. Bila lupa maka muntahkanlah." (HR. Muslim)

Menyikapi Perbedaan Hadis

Dikutip dari website Kemenag.go.id, Imam An-Nawawi mencari titik temu antara kedua hadis tersebut. Metode ini digunakan agar semangat kedua hadis tersebut tetap terakomodasi dalam putusan hukum sebagai berikut ini:

ولا يكره الشرب قائما وحملوا النهي الوارد على حالة السير قلت هذا الذي قاله من تأويل النهي على حالة السير قد قاله ابن قتيبة والمتولي وقد تأوله آخرون بخلاف هذا والمختار أن الشرب قائما بلا عذر خلاف الأولى للأحاديث الصريحة بالنهي عنه في صحيح مسلم وأما الحديثان الصحيحان عن علي وابن عباس رضي الله عنهما أن النبي صلى الله عليه وسلم شرب قائما فمحمولان على بيان الجواز جمعا بين الأحاديث

“Minum sambil berdiri tidak makruh. Ulama memahami larangan yang tersebut itu dalam keadaan perjalanan. Menurut saya, pendapat yang dikatakan ini berdasar pada takwil larangan dalam keadaan perjalanan sebagaimana dipegang oleh Ibnu Qutaibah dan Al-Mutawalli. Ulama lain menakwil berbeda. Pendapat yang kami pilih, minum sambil berdiri tanpa uzur menyalahi yang utama berdasarkan larangan pada hadits riwayat Imam Muslim. ” (Imam An-Nawawi, Raudhatut Thalibin, [Beirut: Al-Maktab Al-Islami, 1405 H], juz VII, halaman 340).

Pada prinsipnya, praktik makan dan minum sambil berdiri boleh dilakukan. Hanya saja makan dan minum sambil duduk lebih utama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukum Cebok Pakai Tisu dalam Islam, Begini Penjelasannya

Hukum Cebok Pakai Tisu dalam Islam, Begini Penjelasannya

Religi | Jum'at, 02 Agustus 2024 | 11:10 WIB

Hukum Wasiat Tidak Membagikan Warisan ke Anak Perempuan

Hukum Wasiat Tidak Membagikan Warisan ke Anak Perempuan

Religi | Kamis, 01 Agustus 2024 | 21:28 WIB

Air Liur Kucing Apakah Najis? Ini Hukumnya dalam Islam

Air Liur Kucing Apakah Najis? Ini Hukumnya dalam Islam

Religi | Kamis, 01 Agustus 2024 | 14:52 WIB

4 List Drama Korea yang Cocok Buat Pelajar Hukum, Punya Cerita Menarik!

4 List Drama Korea yang Cocok Buat Pelajar Hukum, Punya Cerita Menarik!

Your Say | Kamis, 01 Agustus 2024 | 14:03 WIB

Hukum Wanita Sholat Jumat di Masjid, Boleh Atau Dilarang?

Hukum Wanita Sholat Jumat di Masjid, Boleh Atau Dilarang?

Religi | Kamis, 01 Agustus 2024 | 11:58 WIB

Terkini

4 Kajian Ilmiah Ungkap Produk Tembakau Alternatif

4 Kajian Ilmiah Ungkap Produk Tembakau Alternatif

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:33 WIB

Mau Bawa Pulang Besi Curian, Malah Pulang Bareng Polisi, Dua Pria di Karanganyar Dibekuk

Mau Bawa Pulang Besi Curian, Malah Pulang Bareng Polisi, Dua Pria di Karanganyar Dibekuk

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:33 WIB

Adu Tajir Jampidsus Baru Kuntadi vs Febrie Adriansyah, Selisih Hartanya Rp14 Miliar

Adu Tajir Jampidsus Baru Kuntadi vs Febrie Adriansyah, Selisih Hartanya Rp14 Miliar

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:32 WIB

Katup Jantung Bermasalah Bisa Diam-Diam Menggerogoti Fungsi Jantung, Ini Gejalanya

Katup Jantung Bermasalah Bisa Diam-Diam Menggerogoti Fungsi Jantung, Ini Gejalanya

Health | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Kuli Bangunan Pretheli 17 Tower Telekomunikasi di Malang

Kuli Bangunan Pretheli 17 Tower Telekomunikasi di Malang

Malang | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Solusi Efisiensi atau Malah Berisiko?

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Solusi Efisiensi atau Malah Berisiko?

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:27 WIB

Karhutla Bromo Meluas Jadi 176 Hektare, Pemadaman Diperkuat Dua Helikopter dan Drone

Karhutla Bromo Meluas Jadi 176 Hektare, Pemadaman Diperkuat Dua Helikopter dan Drone

Jatim | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:26 WIB

Sunscreen Apa yang Bikin Wajah Glowing dan Cerah? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review

Sunscreen Apa yang Bikin Wajah Glowing dan Cerah? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Orang Tua Korban Keracunan di Jayapura Minta Program MBG Ditutup: Anak Saya Menderita

Orang Tua Korban Keracunan di Jayapura Minta Program MBG Ditutup: Anak Saya Menderita

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:23 WIB

Polda Jatim Petakan Kerawanan Telaga Sarangan, Parkir hingga Bekas Longsor Jadi Perhatian

Polda Jatim Petakan Kerawanan Telaga Sarangan, Parkir hingga Bekas Longsor Jadi Perhatian

Jatim | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:19 WIB

×