Apakah Membaca Surat Pendek di Rakaat Ketiga dan Keempat? Ini Hukumnya

Wakos Reza Gautama

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 12:05 WIB
Apakah Membaca Surat Pendek di Rakaat Ketiga dan Keempat? Ini Hukumnya
Ilustrasi sholat. Hukum membaca surat pendek di rakaat ketiga dan keempat dalam sholat. [pexels/Didno Didno]

Suara.com - Sholat adalah ibadah wajib bagi umat Islam. Ada lima sholat yang harus dijalankan seorang muslim dalam setiap harinya. 

Di tiap-tiap sholat itu, jumlah rakaatnya berbeda-beda. Subuh dua rakaat, zuhur, asar dan isa empat rakaat dan magrib tiga rakaat. 

Saat melaksanakan sholat, wajib membaca surat Al Fatihah di tiap rakaatnya. Lalu bagaimana dengan surat pendek? Apakah harus dibaca di tiap rakaat sholat?

Ustaz Ahmad Sarwat LC menuturkan, membaca surat pendek dalam sholat disyariatkan pada dua rakaat pertama. 

"Untuk rakaat ketiga atau keempat, tidak ada pensyariatannya," ujar Ustaz Ahmad Sarwat dikutip dari website Rumah Fiqih Indonesia.

Menurut dia, prinsip dasar dalam ibadah sholat adalah pada dasarnya haram, kecuali ada perintahnya. Membaca surat pendek di rakaat ketiga dan keempat kata dia, tidak ada syariatnya.

Adapun hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW hanya membaca ayat Alquran pada rakaat pertama dan kedua saja adalah hadis berikut ini:

Dari Qatadah ra. berkata bahwa Rasulullah SAW membaca dalam shalat Zhuhur pada dua rakaatnya yang pertama surat Al-Fatihah dan dua surat, beliau memanjangkannya di rakaat pertama dan memendekkannya di rakaat kedua. Terkadang beliau mendengarkan ayat. Beliau SAW membaca dalam shalat Ashar pada dua rakaatnya yang pertama surat Al-Fatihah dan dua surat, beliau memanjangkannya di rakaat pertama dan memendekkannya di rakaat kedua. Dan beliau beliau memanjangkannya di rakaat pertama shalat shubuh dan memendekkannya di rakaat kedua. (HR Muttafaqun 'alaihi).

"Maka sebaiknya anda tidak membaca ayat Alquran pada rakaat ketiga atau keempat, kecuali hanya membaca surat Al-Fatihah saja," tutur Ustaz Ahmad Sarwat.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Anak Tiri Berhak Mendapat Warisan? Ini Penjelasannya

Apakah Anak Tiri Berhak Mendapat Warisan? Ini Penjelasannya

Religi | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 12:05 WIB

Ijab Kabul Tidak Sebut Mahar, Sahkah Pernikahannya?

Ijab Kabul Tidak Sebut Mahar, Sahkah Pernikahannya?

Religi | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 11:10 WIB

Mahar Nikah Utang, Haruskah Dilunasi?

Mahar Nikah Utang, Haruskah Dilunasi?

Religi | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 10:10 WIB

Sindiran Keras Rasulullah SAW untuk Suami yang KDRT Istri

Sindiran Keras Rasulullah SAW untuk Suami yang KDRT Istri

Religi | Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:10 WIB

Pelanggaran Perjanjian 1967, Ben-Gvir Izinkan Yahudi Beribadah di Al-Aqsa

Pelanggaran Perjanjian 1967, Ben-Gvir Izinkan Yahudi Beribadah di Al-Aqsa

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 20:57 WIB

Terkini

Kasus PTSL Bojonggede, Tiga Lokasi di Kabupaten Bogor Digeledah Polisi

Kasus PTSL Bojonggede, Tiga Lokasi di Kabupaten Bogor Digeledah Polisi

Bogor | Kamis, 10 September 2026 | 12:28 WIB

Wajib Coba! 5 Krim Malam Tanpa Bahan Eksfoliasi yang Ampuh Pulihkan Skin Barrier

Wajib Coba! 5 Krim Malam Tanpa Bahan Eksfoliasi yang Ampuh Pulihkan Skin Barrier

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 12:28 WIB

Pemprov Sumut Siapkan Hibah Rp67,5 Miliar untuk Rumah Ibadah, Baru Terealisasi 34,11 Persen

Pemprov Sumut Siapkan Hibah Rp67,5 Miliar untuk Rumah Ibadah, Baru Terealisasi 34,11 Persen

Sumut | Kamis, 10 September 2026 | 12:27 WIB

Komitmen ESG BRI Dapat Apresiasi, DPLK Raih Kehati ESG Award 2026

Komitmen ESG BRI Dapat Apresiasi, DPLK Raih Kehati ESG Award 2026

Riau | Kamis, 10 September 2026 | 12:27 WIB

AiMOGA Hadir di Indonesia, Robotnya Bisa Sambut Tamu hingga Bawa Barang

AiMOGA Hadir di Indonesia, Robotnya Bisa Sambut Tamu hingga Bawa Barang

Otomotif | Kamis, 10 September 2026 | 12:27 WIB

Jejak Lima Jurnalis Belum Ditemukan, Kapal Perang TNI AL Perluas Pencarian ke Utara Anak Krakatau

Jejak Lima Jurnalis Belum Ditemukan, Kapal Perang TNI AL Perluas Pencarian ke Utara Anak Krakatau

Banten | Kamis, 10 September 2026 | 12:24 WIB

ESG Makin Kuat, DPLK BRI Raih Penghargaan Kehati ESG Award 2026

ESG Makin Kuat, DPLK BRI Raih Penghargaan Kehati ESG Award 2026

Bogor | Kamis, 10 September 2026 | 12:21 WIB

Eks Kepala BMKG Soroti Salah Kaprah Penanganan Karhutla, Singgung soal Birokrasi Berbelit

Eks Kepala BMKG Soroti Salah Kaprah Penanganan Karhutla, Singgung soal Birokrasi Berbelit

News | Kamis, 10 September 2026 | 12:20 WIB

Data, Sains, dan Keselamatan: Seperti Apa Negara yang Siap?

Data, Sains, dan Keselamatan: Seperti Apa Negara yang Siap?

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 12:20 WIB

DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026 di Sektor Dana Pensiun

DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026 di Sektor Dana Pensiun

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 12:17 WIB

×