Ijab Kabul Tidak Sebut Mahar, Sahkah Pernikahannya?

Wakos Reza Gautama

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 11:10 WIB
Ijab Kabul Tidak Sebut Mahar, Sahkah Pernikahannya?
Ilustrasi ijab kabul. Hukum tidak menyebut mahar dalam ijab kabul. [Youtube zamoelta]

Suara.com - Prosesi pernikahan ditandai dengan ijab kabul. Ijab Kabul terdiri dari dua pernyataan, ijab dan kabul, yang diucapkan oleh dua pihak yang berbeda.

Ijab adalah pernyataan yang diucapkan oleh wali atau wakilnya, yang menyatakan bahwa wali menikahkan perempuan yang berada di bawah perwaliannya kepada mempelai laki-laki.

Ijab merupakan pernyataan pertama yang dikemukakan oleh salah satu pihak, yang mengandung keinginan secara pasti untuk mengikat diri.

Kabul merupakan pernyataan yang diucapkan oleh calon suami atau wakilnya, yang merupakan jawaban menerima dari pengantin laki-laki atas ijab yang diucapkan oleh wali pengantin perempuan. Kabul adalah pernyataan pihak lain yang mengetahui dirinya menerima pernyataan ijab tersebut.

Dalam iiab kabul biasanya disebutkan mahar atau mas kawin yang diberikan mempelai pria kepada mempelai wanita. Namun jika mahar atau mas kawin tidak disebutkan saat ijab kabul, apakah pernikahannya sah?

Ustaz Ahmad Sarwat LC mengatakan, umumnya para ulama berpendapat bahwa kedudukan mahar bukan sebagai rukun dalam sebuah pernikahan dan bukan sebagai syarat sah pernikahan. 

"Artinya, sebuah akad nikah tetap sah meskipun tanpa adanya mahar. Mahar hanyalah salah satu hukum dari hukum-hukum pernikahan. Kalau pun maharnya ada tetapi tidak sempat disebutkan dalam akad nikah, tentu hukumnya juga sah," kata dia dikutip dari website Rumah Fiqih Indonesia.

Dasarnya menurut Ustaz Ahmad Sarwat adalah firman Allah SWT :

لا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إنْ طَلَّقْتُمْ النِّسَاءَ مَا لَمْ تَمَسُّوهُنَّ أَوْ تَفْرِضُوا لَهُنَّ فَرِيضَةً

baca juga

Tidak ada kewajiban membayar atas kamu, jika kamu menceraikan isteri-isteri kamu sebelum kamu bercampur dengan mereka dan sebelum kamu menentukan maharnya. (QS. Al-Baqarah : 236)

Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni juga menyebutkan bahwa nikah tetap sah meski tanpa menyebutan mahar: 

وَجُمْلَتُهُ أَنَّ النِّكَاحَ يَصِحُّ مِنْ غَيْرِ تَسْمِيَةِ صَدَاقٍ , فِي قَوْلِ عَامَّةِ أَهْلِ الْعِلْمِ

Dan simplenya bahwa nikah itu sah meski tanpa menyebutkan mahar, sebagaimana pendapat kebanyakan ahli ilmu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibalik Topeng Kemajuan Ternyata ada Krisis Pernikahan Anak di Negeri Paman Sam

Dibalik Topeng Kemajuan Ternyata ada Krisis Pernikahan Anak di Negeri Paman Sam

News | Kamis, 15 Agustus 2024 | 17:32 WIB

China Rancang Undang-undang Mempermudah Pernikahan sekaligus Mempersulit Perceraian

China Rancang Undang-undang Mempermudah Pernikahan sekaligus Mempersulit Perceraian

News | Kamis, 15 Agustus 2024 | 16:22 WIB

Gegara Agnez Mo, Sahrul Gunawan Trending di X: Pernah 'Nikah' Sama Agnes Monica

Gegara Agnez Mo, Sahrul Gunawan Trending di X: Pernah 'Nikah' Sama Agnes Monica

Lifestyle | Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:07 WIB

Sindiran Keras Rasulullah SAW untuk Suami yang KDRT Istri

Sindiran Keras Rasulullah SAW untuk Suami yang KDRT Istri

Religi | Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:10 WIB

Tak Menyangka Armor Toreador Lakukan KDRT, MC Pernikahannya Dulu Ungkap Perangai Suami Cut Intan Nabila Sebelum Menikah

Tak Menyangka Armor Toreador Lakukan KDRT, MC Pernikahannya Dulu Ungkap Perangai Suami Cut Intan Nabila Sebelum Menikah

Lifestyle | Kamis, 15 Agustus 2024 | 06:42 WIB

Terkini

Prabowo Bakal Perberat Sanksi Perusahaan Penyebab Karhutla: Ini Terorisme Ekologi

Prabowo Bakal Perberat Sanksi Perusahaan Penyebab Karhutla: Ini Terorisme Ekologi

News | Kamis, 17 September 2026 | 14:45 WIB

Kupas Lirik 'Dunia yang Nanti', Ternyata Bukan Cuma Lagu Kaum 'Just Friend'

Kupas Lirik 'Dunia yang Nanti', Ternyata Bukan Cuma Lagu Kaum 'Just Friend'

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 14:45 WIB

Ratusan Musisi Siap Guncang Pestapora 2026, Ini Daftar Line Up Hari Pertama hingga Ketiga

Ratusan Musisi Siap Guncang Pestapora 2026, Ini Daftar Line Up Hari Pertama hingga Ketiga

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 14:43 WIB

5 Cara Membersihkan Kipas Angin Berdebu Tebal Tanpa Membongkar

5 Cara Membersihkan Kipas Angin Berdebu Tebal Tanpa Membongkar

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 14:42 WIB

Anak Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Sleman

Anak Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Sleman

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 14:41 WIB

Rudal Pencegat Arab Saudi Tipis, Kerajaan Minta Bantuan ke Prancis dan Inggris Bertahan dari Houthi

Rudal Pencegat Arab Saudi Tipis, Kerajaan Minta Bantuan ke Prancis dan Inggris Bertahan dari Houthi

News | Kamis, 17 September 2026 | 14:41 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Soal Teror Penembakan OPM ke Warga Sipil: Polanya Sudah Bergeser

Menteri HAM Natalius Pigai Soal Teror Penembakan OPM ke Warga Sipil: Polanya Sudah Bergeser

News | Kamis, 17 September 2026 | 14:35 WIB

Selebgram Tugba Kecelakaan, Tulang Selangka Patah hingga Jalani Operasi

Selebgram Tugba Kecelakaan, Tulang Selangka Patah hingga Jalani Operasi

Sumut | Kamis, 17 September 2026 | 14:35 WIB

KMP Virgo Transport 8 Tenggelam, DPR: Kami Sudah Sering Wanti-wanti Kemenhub Soal Kelayakan Kapal!

KMP Virgo Transport 8 Tenggelam, DPR: Kami Sudah Sering Wanti-wanti Kemenhub Soal Kelayakan Kapal!

News | Kamis, 17 September 2026 | 14:34 WIB

ESDM Buka Peluang Tambah Kuota Solar Subsidi

ESDM Buka Peluang Tambah Kuota Solar Subsidi

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 14:33 WIB

×