Pelanggaran Perjanjian 1967, Ben-Gvir Izinkan Yahudi Beribadah di Al-Aqsa

Andi Ahmad S | Suara.com

Rabu, 14 Agustus 2024 | 20:57 WIB
Pelanggaran Perjanjian 1967, Ben-Gvir Izinkan Yahudi Beribadah di Al-Aqsa
Umat Islam Palestina berdoa di kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, Minggu (31/5). [AFP Photo]

Suara.com - Israel disebut telah melakukan pelanggaran perjanjian tahun 1967 di wilayah Kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem, karena dianggap sebagai situs paling suci ketiga umat Islam.

Menurut perjanjian 1967, orang-orang non-Muslim diperbolehkan mengunjungi kompleks itu sebagai wisatawan tetapi mereka dilarang beribadah.

Namun kini pernyataan Menteri Keamanan Israel Itamar Ben-Gvir tentang kemungkinan Israel mengubah posisinya dalam status quo Kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem mendapatkan kecaman dari dunia terutama umat Islam.

Uni Eropa kini mengutuk keras pernyataan Menteri Keamanan Israel Itamar Ben-Gvir itu.

"Uni Eropa mengutuk keras provokasi Menteri Israel Ben-Gvir yang, selama kunjungannya ke Tempat Suci itu, menganjurkan pelanggaran status quo," kata kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell, dikutip Rabu (14/8/2024).

Dia mengatakan bahwa Uni Eropa menegaskan kembali seruannya agar status quo Al Aqsa terus dipertahankan, termasuk untuk "menghormati peran khusus Yordania" di situs itu.

Berdasarkan perjanjian perdamaian Israel-Yordania pada 1994, Yordania bertanggung jawab atas administrasi sehari-hari serta pengaturan kunjungan dan ibadah di Masjid Al-Aqsa, dengan pengawasan dan kehadiran pasukan keamanan Israel di sana.

Pernyataan Borell itu muncul sebagai respons atas pernyataan Ben-Gvir dalam sebuah video.

Ben-Gvir, yang dalam video itu berpose dengan latar belakang Masjid Al Aqsa, mengatakan bahwa Israel akan mengizinkan orang-orang Yahudi untuk beribadah di sana meski hal itu melanggar perjanjian.

Namun, kantor otoritas kepala pemerintahan Israel Benjamin Netanyahu membantah pernyataan Ben-Gvir tersebut.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Mesir mengatakan pada Selasa bahwa "penyerbuan" oleh para pejabat Israel ke Kompleks Masjid Al Aqsa melanggar hukum internasional dan merusak status hukum Yerusalem.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Israel Usik Al-Aqsa Lagi, OKI Desak Dunia Bertindak

Israel Usik Al-Aqsa Lagi, OKI Desak Dunia Bertindak

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 20:31 WIB

'Pelanggaran Hukum Internasional', PBB dan Negara-negara Islam Kecam Aksi Menteri Israel Doa di Al-Aqsa

'Pelanggaran Hukum Internasional', PBB dan Negara-negara Islam Kecam Aksi Menteri Israel Doa di Al-Aqsa

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 08:24 WIB

Menteri Israel Doa di Masjid Al-Aqsa Bersama Ribuan Yahudi, Dikritik Provokatif dan Memperkeruh Keadaan

Menteri Israel Doa di Masjid Al-Aqsa Bersama Ribuan Yahudi, Dikritik Provokatif dan Memperkeruh Keadaan

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 08:09 WIB

Terkini

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:28 WIB

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22 WIB

Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa

Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:16 WIB

Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat

Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:01 WIB

Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans

Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:51 WIB

Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan

Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi

Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini

Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:38 WIB

Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius

Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:30 WIB