Mengenal 3 Jenis Ghibah: Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Vania Rossa Suara.Com
Senin, 18 November 2024 | 21:24 WIB
Mengenal 3 Jenis Ghibah: Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Ilustrasi Ghibah (Freepik)

"Ghibah itu lebih berat dari zina. Seorang sahabat bertanya, 'Bagaimana bisa?' Rasulullah SAW menjelaskan, 'Seorang laki-laki yang berzina lalu bertobat, maka Allah bisa langsung menerima tobatnya. Namun pelaku ghibah tidak akan diampuni sampai dimaafkan oleh orang yang dighibahnya," (HR At-Thabrani).

Tak hanya itu, diriwayatkan pula Allah SWT pernah berfirman kepada Nabi Musa AS yang artinya:

"Siapa saja yang meninggal dunia dalam keadaan bertaubat dari perbuatan ghibah, maka dia adalah orang terakhir masuk surga. Dan siapa saja yang meninggal dalam keadaan terbiasa berbuat ghibah, maka dia adalah orang yang paling awal masuk neraka."

Di akhirat kelak, seseorang yang suka berghibah semasa hidupnya pasti akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT oleh orang yang dighibahnya itu. Bahkan, amal kebaikannya pun akan dibayarkan kepada orang-orang yang pernah dizaliminya di dunia, termasuk kepada orang yang sudah dighibahnya. Setelah amal kebaikannya habis, kemudian amal keburukan orang-orang yang dizaliminya akan ditimpakan pada dirinya.

Dari penjelasan itu, maka sudah jelas bahwa Islam melarang keras kebiasaan berghibah. Sebab, sesungguhnya ghibah digolongkan sebagai dosa besar. Larangan berghibah juga tersemat dalam ayat suci Al-Qur'an surat Al Hujurat ayat 12.

-يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱجۡتَنِبُواْ كَثِيرً۬ا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعۡضَ ٱلظَّنِّ إِثۡمٌ۬ۖ وَلَا تَجَسَّسُواْ وَلَا يَغۡتَب بَّعۡضُكُم بَعۡضًاۚ أَيُحِبُّ أَحَدُڪُمۡ أَن يَأۡڪُلَ لَحۡمَ أَخِيهِ مَيۡتً۬ا فَكَرِهۡتُمُوهُۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٌ۬ رَّحِيمٌ۬ -١٢

"Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah kebanyakan prasangka karena sesungguhnya sebagian prasangka adalah dosa. Janganlah kamu sekalian mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah kamu sekalian bergibah( menggunjing) satu sama lain. Adakah seseorang di antara kamu sekalian yang suka makan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik kepadanya. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah maha penerima taubat lagi maha penyayang."

Kutipan dari ayat Al-Qur'an di atas mengisyarakatkan jika dosa ghibah sama dengan memakan daging bangkai saudara sendiri.

Kondisi yang Diperbolehkan Ghibah

Baca Juga: 5 Cara Bijak Menyikapi Tetangga Julid, Awas Masuk 'Perangkap' Pergunjingan

Akan tetapi, terdapat beberapa kondisi umat Islam diperbolehkan untuk membicarakan aib orang lain, antara lain:

  • Mengadukan kezaliman yang telah dialami
  • Meminta tolong untuk mengubah kemungkaran yang ada di dalam diri orang lain
  • Meminta fatwa atau penjelasan terkait suatu perbuatan
  • Mengingatkan
  • Membicarakan kemaksiatan yang terang-terangan telah dilakukan
  • Memperkenalkan seseorang.

Itulah 3 jenis ghibah serta penjelasan mengenai hukumnya dalam Islam. Kesimpulannya, ghibah adalah perbuatan yang dilarang karena tergolong ke dalam dosa besar.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI