Hukum Sendawa di Depan Orang Lain Menurut Aturan Islam

Vania Rossa

Senin, 25 November 2024 | 07:10 WIB
Hukum Sendawa di Depan Orang Lain Menurut Aturan Islam
Ilustrasi Sendawa (Unsplash)

Suara.com - Bersendawa adalah salah satu kebiasaan yang kerap dilakukan oleh seseorang terutama ketika habis makan atau minum sesuatu. Sendawa muncul secara spontan ketika kita merasa kenyang. Meski begitu, terdapat adab yang berkaitan dengan hukum sendawa dalam Islam.

Sebenarnya, sendawa merupakan hal yang sangatlah wajar dan ilmiah. Akan tetapi juga tergantung bagaimana orang melakukannya, yang pada dasarnya kegiatan bersendawa jjuga berkaitan dengan etika atau attitude seseorang. Jika orang melakukannya dengan sembarangan di tengah keadaan ramai atau dengan sengaja melakukannya, maka hal itu bisa dicap tidak sopan dan tidak pantas dilakukan.

Apalagi, kebanyakan orang, setelah sendawa biasanya mengucap kalimat "Alhamdulillah". Menurut ulama, tidak ada hadis atau kisah Rasulullah SAW yang mencontohkan hal itu. Justru, yang ada Nabi Muhamnad SAW bersabda kepada seorang laki-laki:

"Tahanlah sendawamu," (Tirmidzi)

Dari hadis tersebut, dapat disimpulkan bahwa lebih baik umat muslim dianjurkan untuk menahan sendawa ketika sedang ada di tempat ramai. Bila seperti itu, bagaimana hukumnya?

Hukum Sendawa

Masalah sendawa pernah disebutkan dalam hadis dari Ibnu Umar RA, beliau bercerita, "ada orang yang bersendawa di dekat Nabi Muhammad SAW kemudian beliau mengatakan, yang artinya tahan sendawamu di hadapan kami karena orang yang paling sering kenyang di dunia paling lama laparnya kelak di hari kiamat." (HR. Turmudzi dan dihasankan Al-Albani)

Dalam riwayat lain disebutkan dalam Syarh Sunah, "kurangi sendawamu". Dalam Tuhfatul Ahwadzi dinyatakan, larangan banyak bersendawa merupakan larangan untuk kenyang. Karena kenyang merupakan sebab terjadinya sendawa.

Sementara dalam fatwa Islam, dinyatakan sendawa dengan suara keras tidaklah haram, namun perbuatan ini tidak sesuai adab, terutama ketika ada orang lain sehingga mereka tidak terganggu dengan suara dan baunya. Karena itulah ketika seseorang terpaksa bersendawa di depan orang lain, dianjurkan untuk ditahan atau disembunyikan. Hal tersebut agar tidak mengganggu atau menimbulkan suasana jijik orang yang mendengarkannya.

baca juga

Syaikh Abdullah Bin Aqil mengatakan, Imam Ahmad mengatakan menurut riwayat Abu Thalib "Apabila ada orang bersendawa ketika salat, hendaknya dia mengangkat kepalanya ke atas, sehingga udanya hilang. Karena jika tidak menengadah akan mengganggu orang di sekitarnya karena bau mulutnya," Beliau mengatakan "ini bagian dari adab."

Selain itu, beliau juga mengatakan menurut riwayat Muhanna "apabila orang mau bersendawa hendaknya dia angkat kepalanya di atas, agar tidak keluar bau mulut yang mengganggu orang lain."

Sehingga dapat disimpulkan bahwa dalam agama Islam, hukum menahan sendawa sangatlah dianjurkan. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga adab dan tidak mengganggu orang lain yang ada di sekitar kita. Bahkan sebenarnya sendawa tidak boleh dilakukan di depan orang lain.

Adab Bersendawa

Setelah mengatahui hukum bersendawa, alangkah baiknya jika kita memahami adabnya berikut ini:

  • Berusaha menahan sendawa saat ada orang lain
  • Bersendawa di depan orang lain adalah adab buruk
  • Bersendawa dengan suara keras tidak haram, tetapi tidak sesuai adab
  • Menutup mulut saat sendawa
  • Adab yang terbaik adalah tidak meninggikan suara sendawa, terutama saat duduk makan bersama dengan orang lain
  • Mengangkat kepala saat ingin sendawa ketika salat
  • Jangan makan berlebihan

Dari segi kesehatan, sendawa yang berlebihan juga bisa berdampak buruk pada tubuh, seperti menimbulkan tukak lambung, mual, hingga gangguan pencernaan.

Demikian tadi hukum sendawa dalam Islam. Umat Islam dianjurkan untuk tidak berlebihan saat sendawa dan menyembunyikan atau menahan sendawa di depan orang lain.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bekicot Halal atau Haram? Begini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

Bekicot Halal atau Haram? Begini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

Religi | Selasa, 12 November 2024 | 12:37 WIB

Hukum Arisan dalam Islam, Apa Diperbolehkan bagi Umat Muslim?

Hukum Arisan dalam Islam, Apa Diperbolehkan bagi Umat Muslim?

Religi | Senin, 11 November 2024 | 19:05 WIB

Hukum Membentak Ibu, Ternyata Bisa Memadamkan 1000 Kebaikan!

Hukum Membentak Ibu, Ternyata Bisa Memadamkan 1000 Kebaikan!

Religi | Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:50 WIB

Terkini

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

×