Hukum Menyalakan Kembang Api Tahun Baru Menurut Islam Itu Haram Jika...

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:15 WIB
Hukum Menyalakan Kembang Api Tahun Baru Menurut Islam Itu Haram Jika...
Ilustrasi Kembang Api Tahun Baru (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bahaya Petasan dan Kembang Api

Meski tampak memukau ketika dinyalakan tepat pada malam pergantian tahun, petasan tetap menyimpan bahayanya sendiri berikut diantaranya:

1. Menyebabkan cidera akibat ledakan petasan atau kembang api

2. Jadi pemicu masalah pernapasan

3. Menyebabkan polusi udara

4. Dapat mencemari air

5. Mengganggu kesehatan mental

6. Merusak tanaman dan melukau hewan.

Mengingat bahayanya yang lebih besar daripada manfaatnya, sebaiknya masyarakat lebih bijak dalam merayakan acara peringatan tahun baru.

Sebab Islam sendiri telah memiliki ketentuan mengenai tradisi pesta kembang api saat tahun baru yang erkembang di masyarakat. Dimana hukum menyalakan kembang api tahun baru dalam Islam dianggap makruh hingga haram.

Baca Juga: Sambut 2025 dengan Cara Unik: Ucapan Tahun Baru Korea dan Jepang

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI