Meski tidak ada hadis yang menyebutkan anjuran puasa Rajab, namun tak juga ditemukan juga larangan melaksanakan puasa pada bulan Rajab, baik dalam Al-Quran, hadits, ijma'. Itu artinya, puasa Rajab tidak bisa dikatakan sebagai bid‘ah.
Dengan kata lain, melaksanakan puasa Rajab itu boleh, karena pada prinsipnya melaksanapan ibadah puasa itu dianjurkan dalam agama Islam. Hal ini disampaikan oleh Imam An-Nawawi yang mengatakan “ibadah puasa pada prinsipnya dianjurkan dalam agama”.
Demikian penjelasan mengenai kontroversi puasa Rajab yang selalu jadi topik hangat di kalangan para ulama. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi