Bolehkah Muslim Menerima Hadiah Imlek? Ini Hukumnya Menurut Islam!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 25 Januari 2025 | 20:19 WIB
Bolehkah Muslim Menerima Hadiah Imlek? Ini Hukumnya Menurut Islam!
hukum menerima hadiah Imlek menurut Islam (Freepik)

Suara.com - Pada momen Imlek biasanya ada tradisi membagikan hadiah. Namun apakah boleh Muslim menerima hadiah Imlek? Bagaimana hukum menerima hadiah Imlek menurut Islam? Berikut ini penjelasannya.

Diketahui Imlek merupakan perayaan momen pergantian tahun dalam kalender China atau Tionghoa. Perayaan Imlek biasanya jatuh antara bulan Januari atau Februari. Tahun ini Imlek bertepatan dengan tanggal 29 Januari 2025.

Pada momen Imlek, biasanya masyarakat Tionghoa akan membagikan hadiah ke orang-orang terdekat.  Tak jarang orang-orang Muslim pun ikut kebagian hadiah dari mereka yang sedang merayakan Imlek.

Nah yang menjadi pertanyaan, bagaimana jika Muslim menerima hadiah Imlek menurut pandangan Islam? Nah untuk lebih jelasnya, berikut ini hukum menerima hadiah Imlek menurut Islam.

Hukum Menerima Hadiah Imlek Menurut Islam

Berdasarkan hukum Islam, tidak ada larang bagi umat Muslim untuk menerima hadiah Imlek atau hadiah dari non-Muslim. Namun dengan catatan hadiah tersebut tidak bertentangan dengan syariat Islam. Ini sesuai dengan ayat Alquran dalam surah Al-Mumtahanah ayat 8.

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusirmu dari negerimu. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (QS Al-Mumtahanan: 8)

Ayat tersebut mengajarkan bahwa  memberikan hadiah dengan tujuan untuk menjaga hubungan baik dengan non-Muslim dan selama tidak melanggar syariat Islam, maka hal tersebut hukumnya boleh.

Jika jika Muslim menerima hadiah seperti angpao atau makanan dari warga TiongHoa yang sedang meryakan Imlek, selama hadiah tersebut tidak ada kaitannya dengan hal-hal yang bertentangan ajaran Islam, maka hukumnya mubah (boleh).

Rasulullah SAW juga pernah memberikan dan mendapat hadiah dari non-Muslim yakni Raja Maqauqis. Ini tercantum dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori. Adapun bunyi hadisnya sebagai berikut:

“Said berkata, dari Qatadah dari Anas ra, sesungguhnya Ukaidira Dumah pernah memberikan hadiah kepada Nabi SAW.” (HR. Bukhari)

Dalam kitab Al-Halal Fil Islam, Dr. Yusuf Al-Qardhawi juga menyampaikan bahwa  umat Muslim dibolehkan untuk memberikan dan menerima hadiah kepada non-Muslim, termasuk hadiah Imlek. Sebab, hal tersebut juga dilakukan oleh Rasulullah SAW.

Pada masa itu, Rasulullah SAW diberikan hadiah oleh Raja Maqauqis dan  Raja Ailah. Rasulullah SAW diberikan hadiah selendang serta kekuasaan di kawasan pesisir laut. Jika mengacu pada peristiwa tersebut, maka hukum menerima hadiah dari non Muslim itu boleh.

Namun perlu diingatkan lagi bahwa hukum menerima hadiah dari non Muslim memang diperbolehkan atau mubah, asalkan hadiah tersebut tidak mengandung hal-hal yang dilarang oleh syariat Islam.

Demikian penjelasan mengenai hukum menerima hadiah Imlek menurut Islam yang perlu diketahui umat Muslim. Semoga artikel ini bermanfaat!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

60 Twibbon Imlek 2025 Terbaru, Bingkai Foto Menarik untuk Media Sosialmu!

60 Twibbon Imlek 2025 Terbaru, Bingkai Foto Menarik untuk Media Sosialmu!

Lifestyle | Sabtu, 25 Januari 2025 | 20:10 WIB

Jangan Salah Ucap! Ini 30 Ucapan Imlek 2025 Bahasa Mandarin dan Artinya yang Benar

Jangan Salah Ucap! Ini 30 Ucapan Imlek 2025 Bahasa Mandarin dan Artinya yang Benar

Lifestyle | Sabtu, 25 Januari 2025 | 20:01 WIB

Kue Keranjang Tahan Berapa lama? Ketahui 5 Tips Menyimpannya dengan Benar

Kue Keranjang Tahan Berapa lama? Ketahui 5 Tips Menyimpannya dengan Benar

Lifestyle | Sabtu, 25 Januari 2025 | 13:50 WIB

Terkini

Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat

Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat

Religi | Kamis, 05 Maret 2026 | 07:52 WIB

Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras

Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras

Religi | Minggu, 01 Maret 2026 | 08:28 WIB

Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan

Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan

Religi | Minggu, 22 Februari 2026 | 12:35 WIB

Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya

Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya

Religi | Senin, 02 Februari 2026 | 16:48 WIB

Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat

Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat

Religi | Minggu, 01 Februari 2026 | 16:17 WIB

Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Religi | Kamis, 22 Januari 2026 | 07:06 WIB

Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita

Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita

Religi | Kamis, 15 Januari 2026 | 18:41 WIB

Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama

Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama

Religi | Selasa, 13 Januari 2026 | 05:00 WIB

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah

Religi | Kamis, 01 Januari 2026 | 21:50 WIB

Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup

Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup

Religi | Senin, 22 Desember 2025 | 07:58 WIB