Awas! Ngupil Bisa Batalkan Puasa? Cek Hukum dan Batasnya di Sini!

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 04 Maret 2025 | 09:50 WIB
Awas! Ngupil Bisa Batalkan Puasa? Cek Hukum dan Batasnya di Sini!
Hukum Ngupil Saat Puasa (Unsplash)

Suara.com - Umat Islam diwajibkan menjaga diri dari segala hal yang membatalkan puasa, termasuk makan, minum dan berhubungan intim di siang hari. Tak hanya itu, memasukkan sesuatu ke dalam lubang seperti mulut, hidung dan telinga juga termasuk aktivitas yang membatalkan puasa. Lantas bagaimana dengan hukum ngupil saat puasa?

Mengupil adalah suatu kebiasaan yang kerap dilakukan oleh orang-orang sebagai upaya untuk membersihkan kotoran di hidung. Tak jarang, tanpa sadar kita juga melakukanya di bulan Ramadhan. Padahal saat itu, kita sedang berpuasa.

Hukum Ngupil Saat Puasa

Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon menjelaskan bahwa ngupil bagi orang yang berpuasa adalah perkara yang bisa membatalkan. Hal tersebut berlaku apabila kia memasukkan jari ke bagian dalam batang hidung hingga melampaui Khaisyum. Namun, jika tidak sampai melampaui Khaisyum, maka hukumnya tidak akan membatalkan puasa.

Pendapat itu sebagaiman yang dijelaskan oleh Imam Zainuddin Al-Malibary dalam Fathul Muin dengan bunyi sebagai berikut:

وَلَا يُفْطِرُ بِوُصُولِ شَيئٍ إلَى باطِنِ قَصَبةِ أَنْفٍ حَتَّى يُجاوِزَ مُنتَهَى الخَيشُومِ، وَهُو أقْصَى الأنْفِ.

“Dan tidak membatalkan -puasa- dengan masuknya sesuatu ke dalam batang hidung hingga melewati ujung khaisyum. Dan itu adalah pangkal hidung”.[]

Diketahui, lubang atau jauf mempunyai batas awal yang akan memisahkan bagian luar dan dalam. Jika benda atau jari melewati batas itu, maka puasa yang dikerjakan bisa batal. Akan tetapi, bila benda yang masuk tanpa melewati batas tersebut, maka puasanya tetap sah.

Di dalam lubang hidung, batas awalnya merupakan bagian yang disebut muntaha khaysum (pangkal insang). Adapun posisi khasyum sejajar dengan mata. Sedangkan, pada lubang telinga, batasnya terdapat pada bagian yang sekiranya tidak bisa terlihat oleh mata.

Sehingga, membersihkan kotoran di dalm hidung dengan cara ngupil tidak akan membatalkan puasa. Pernyataan ini didasari dari aktivitas ngupil biasanya dilakukan dengan jari yang tidak mungkin masuk sampai melebihi pangkal insang.

baca juga

Ngupildapat membatalkan puasa apabila dilakukan dengan cara memasukkan air ke dalamnya. Misalnya, saat berwudu, terdapat sunah yang disebut dengan istinsyaq, yaitu aktivitas menghirup air ke dalam hidung.

Apabila istinsyaq dilakukan dengan sungguh-sungguh, maka terdapat kemungkinan air itu akan masuk ke dalam hidung hingga ke otak, melebihi batasan ditetapkan. Dengan demikian, maka puasanya akan batal.

Adapun hukum membersihkan kotoran di dalam hidung secara istinsyaq berdasarkan pada hadist riwayat Laqith bin Shabrah. Rasulullah saw. bersabda:

"Sempurnakanlah wudu, bersungguh-sungguhlah ketika istinsyaq, kecuali ketika kamu sedang puasa."

Demikian tadi ulasan terkait hukum ngupil saat puasa. Setelah mengetahui penjelasan di atas, maka sebaiknya kita berhati-hati dalam melakukan sesuatu termasuk saat ngupil jangan sampai melebihi batas lubang yang ditentukan.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Batas Waktu Mandi Junub Ketika Puasa? Jangan Sampai Melewati Waktu Ini!

Kapan Batas Waktu Mandi Junub Ketika Puasa? Jangan Sampai Melewati Waktu Ini!

Religi | Selasa, 04 Maret 2025 | 09:44 WIB

Malaikat Mendoakanmu! Ini Pahala Luar Biasa Memberi Takjil Buka Puasa

Malaikat Mendoakanmu! Ini Pahala Luar Biasa Memberi Takjil Buka Puasa

Religi | Selasa, 04 Maret 2025 | 09:32 WIB

Terkini

Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron

Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG

Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:00 WIB

17 Tahun Menunggu, Transmigran di Kerinci Masih Hidup Tanpa Listrik

17 Tahun Menunggu, Transmigran di Kerinci Masih Hidup Tanpa Listrik

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!

Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Dugaan Penggelapan Rekrutmen BLUD RSUD Karanganyar, Polisi Telusuri Aliran Dana

Dugaan Penggelapan Rekrutmen BLUD RSUD Karanganyar, Polisi Telusuri Aliran Dana

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:59 WIB

Apakah Smartwatch Bisa untuk WA? Ini 5 Merk yang Mendukung WhatsApp

Apakah Smartwatch Bisa untuk WA? Ini 5 Merk yang Mendukung WhatsApp

Tekno | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:56 WIB

Viral Sam Meychou Jadi Tahanan Tercantik di Kamboja, Siapa Dia dan Kena Kasus Apa?

Viral Sam Meychou Jadi Tahanan Tercantik di Kamboja, Siapa Dia dan Kena Kasus Apa?

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:53 WIB

Nikmati Cashback Rp45 Ribu di Marugame Udon Pakai QRIS BRImo

Nikmati Cashback Rp45 Ribu di Marugame Udon Pakai QRIS BRImo

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:52 WIB

Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor

Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor

Jogja | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Tragedi Tolikara, DPR Desak Pemerintah Jamin Nyawa Warga Sipil di Papua

Tragedi Tolikara, DPR Desak Pemerintah Jamin Nyawa Warga Sipil di Papua

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:51 WIB

×