Hukum Mandi Wajib di Siang Hari Saat Puasa Ramadan, Apakah Membatalkan?

Suhardiman Suara.Com
Selasa, 04 Maret 2025 | 14:05 WIB
Hukum Mandi Wajib di Siang Hari Saat Puasa Ramadan, Apakah Membatalkan?
Ilustrasi mandi. (Freepik/timeimage)

Suara.com - Mandi wajib atau mandi besar atau mandi junub dalam ajaran Islam adalah proses pembersihan diri secara menyeluruh yang wajib dilakukan untuk menghilangkan hadas besar.

Hadas besar adalah kondisi tidak suci yang menyebabkan seseorang tidak boleh melaksanakan ibadah tertentu, seperti salat, membaca Al-Qur'an, atau tawaf, hingga ia bersuci dengan mandi wajib.

Dalam ajaran Islam, mandi wajib (mandi besar atau mandi junub) diperlukan untuk mensucikan diri dari hadas besar, seperti setelah berhubungan suami istri, keluar mani, atau setelah haid dan nifas bagi wanita.

Lantas seperti apa hukum mandi wajib di siang hari saat puasa Ramadan?

Secara umum, mandi wajib di siang hari saat puasa Ramadan tidak membatalkan puasa, asalkan dilakukan dengan benar dan tidak ada sesuatu yang masuk ke dalam tubuh melalui lubang seperti mulut atau hidung (misalnya, menelan air secara sengaja).

Puasa tetap sah karena mandi wajib adalah bagian dari menjaga kesucian, yang justru dianjurkan dalam Islam, terutama di bulan Ramadan.

Namun, ada beberapa poin yang perlu diperhatikan:

1. Niat Puasa Tetap Sah

Jika seseorang dalam keadaan junub (misalnya karena mimpi basah atau hubungan suami istri sebelum subuh) dan belum sempat mandi wajib sebelum waktu subuh, puasanya tetap sah selama niat puasa telah dilakukan.

Mandi wajib bisa dilakukan setelah subuh atau di siang hari. Hal ini berdasarkan hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari Aisyah dan Ummu Salamah, bahwa Rasulullah SAW pernah dalam keadaan junub saat fajar tiba, lalu beliau mandi dan tetap berpuasa.

2. Waktu Mandi

Meskipun boleh mandi wajib di siang hari, lebih utama untuk segera mandi setelah terjadinya hadas besar agar bisa menjalankan ibadah lain (seperti salat) dalam keadaan suci.

3. Hati-hati saat Mandi

Saat mandi wajib di siang hari Ramadan, pastikan tidak ada air yang masuk ke dalam tenggorokan atau hidung secara sengaja, karena itu bisa membatalkan puasa.

Jadi, hukumnya boleh dan puasa tetap sah, selama tidak melanggar syarat pembatal puasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI