Doa Malam Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah

Muhammad Yunus

Minggu, 23 Maret 2025 | 11:06 WIB
Doa Malam Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah
Ilustrasi ChatGPT malam Lailatul Qadar dengan suasana tenang dan penuh keberkahan [Suara.com/Muhammad Yunus]

Maka, jangan sia-siakan kesempatan ini untuk berdoa, memperbanyak istighfar, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Membaca doa pada saat Lailatul Qadar adalah anjuran Nabi Muhammad.

Sebagaimana dalam hadits riwayat At-Tirmidzi dan hadits riwayat lima imam hadits, kecuali Imam Abu Dawud, yang menerangkan doa saat menjumpai Lailatul Qadar.

Doa ini diungkapkan Rasulullah saat Siti Aisyah bertanya tentang amalan yang bisa dilakukan saat mendapati Lailatul Qadar.

Di dalam artikel NU Online berjudul Doa Malam Lailatul Qadar yang ditulis oleh Ustadz Alhafiz Kurniawan dikemukakan, bahwa terdapat dua redaksi yang tak jauh berbeda mengenai doa Lailatul Qadar.

Keduanya bisa diamalkan karena berdasarkan hadits yang kuat.

"Dua redaksi doa malam Lailatul Qadar yang kami temukan dari dua riwayat hadits dari Sayyidah Aisyah ra. Dua redaksi ini diamalkan masyarakat di masjid-masjid di Indonesia," tulis Ustadz Alhafiz Kurniawan dikutip dari NU Online

Berikut 2 doa Lailatul Qadar dengan tulisan arab, latin, serta terjemahannya:

اَللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيمٌ تُحِبُّ اَلْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي 1. Allāhumma innaka afuwwun karīmun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘annī (‘annā jika dibaca berjamaah)

baca juga

Artinya, “Ya Allah, sungguh Engkau maha pemaaf yang pemurah. Engkau juga menyukai maaf. Oleh karena itu, maafkanlah aku (maafkanlah kami).”

"Redaksi doa yang pertama ini berdasarkan hadits Nabi yang diriwayatkan Imam At-Tirmidzi," jelas Wakil Sekretaris LBM PBNU ini.

اَللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ اَلْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي 2. Allāhumma innaka afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘annī (‘annā jika dibaca berjamaah).

Artinya, “Ya Allah, sungguh Engkau maha pemaaf. Engkau juga menyukai maaf. Oleh karena itu, maafkanlah aku (maafkanlah kami).”

Ustadz Alhafiz menyampaikan bahwa redaksi doa Lailatul Qadar yang kedua ini diambil berdasarkan hadits riwayat lima imam hadits kecuali Imam Abu Dawud.

Cara mengamalkan doa Lailatul Qadar Doa Lailatul Qadar dapat dibaca sepanjang bulan Ramadhan atau secara khusus dilakukan secara istiqamah pada 10 hari terakhir Ramadhan.

Karena mayoritas ulama Mazhab Syafi’i meyakini Lailatul Qadar jatuh pada rentang waktu itu.

"Hal ini berdasarkan isyarat hadits yang meriwayatkan Rasulullah meningkatkan ibadahnya pada 10 malam tersebut. Pada kesempatan itu, kita dianjurkan untuk memperbanyak doa Lailatul Qadar," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keutamaan dan Amalan 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan

Keutamaan dan Amalan 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan

Lifestyle | Sabtu, 22 Maret 2025 | 20:36 WIB

Menjemput Lailatul Qadar, Ini yang Dilakukan Perempuan Saat haid atau Nifas

Menjemput Lailatul Qadar, Ini yang Dilakukan Perempuan Saat haid atau Nifas

Religi | Sabtu, 22 Maret 2025 | 09:41 WIB

Ciri-ciri Orang Mendapat Lailatul Qadar, Apakah Mengalami Hal Aneh Termasuk?

Ciri-ciri Orang Mendapat Lailatul Qadar, Apakah Mengalami Hal Aneh Termasuk?

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 22:35 WIB

Terkini

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:30 WIB

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:23 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

News | Jum'at, 06 November 2026 | 23:18 WIB

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 22:50 WIB

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:00 WIB

×