Suara.com - Presiden Prabowo menghadiri acara sarasehan ekonomi bertajuk "Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Indonesia di Tengah Gelombang Tarif Perdagangan".
Acara dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari ekonom, perwakilan investor, hingga pemimpin redaksi media di Jakarta, Selasa 8 April 2025.
Saat membahas kondisi ekonomi Indonesia saat ini, seorang peserta, Direktur Strategi Investasi PT Bahana TCW Investment Management Budi Hikmat, berbicara dan menyampaikan pandangannya tentang kondisi ekonomi saat ini.
Menariknya, Budi Hikmat menyarankan Presiden Prabowo membaca surah Yusuf ayat 47 jika sempat bangun salat Tahajud.
Lantas apa isi dan makna surah Yusuf dalam Al Qur'an? Sehingga investor menyarankan agar presiden Prabowo membacanya.
Surah Yusuf adalah surah ke-12 dalam Al-Qur'an, terdiri dari 111 ayat, dan termasuk dalam kelompok surah Makkiyah. Yaitu surah yang diturunkan sebelum Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah.
Surah ini dinamai "Yusuf" karena isinya hampir seluruhnya menceritakan kisah hidup Nabi Yusuf AS. Mulai dari masa kecilnya, saat dibuang oleh saudara-saudaranya, dijual sebagai budak, godaan dari istri pejabat Mesir (Zulaikha).
Hingga akhirnya ia menjadi orang penting di Mesir dan bertemu kembali dengan keluarganya.
Ciri Khas Surah Yusuf
Baca Juga: Pertemuan Prabowo Megawati Jadi Kode Keras PDIP Merapat ke Pemerintah?
- Kisah yang utuh: Ini satu-satunya kisah nabi dalam Al-Qur'an yang diceritakan secara lengkap dan berurutan dalam satu surah.
- Penuh hikmah: Surah ini mengandung banyak pelajaran hidup tentang kesabaran, keikhlasan, pemaafan, dan takdir Allah yang penuh kejutan.
- Diturunkan sebagai penghibur: Surah ini diturunkan di masa Nabi Muhammad sedang menghadapi ujian berat (antara lain setelah wafatnya Khadijah dan Abu Thalib), sebagai bentuk hiburan dan penguatan hati.
Pelajaran Penting dari Surah Yusuf
- Allah tidak pernah meninggalkan hamba-Nya, meskipun terlihat dalam posisi paling sulit.
- Kesabaran adalah kunci keberhasilan, seperti yang dicontohkan oleh Nabi Yusuf dalam menghadapi pengkhianatan, fitnah, dan penjara.