Proses perceraian Ari Wibowo dan Inge Angurah masih berlanjut. Kini aktor 52 tahun itu membawa bukti adanya perselingkuhan dari istrinya ke pengadilan.
Melansir dari Insertlive, pada persidangan kemarin Rabu 26 Juli 2023, pihak dari Ari Wibowo mendatangkan saksi bernama Sandi.
Diketahui, saksi Sandi ini telah mendapatkan sebuah cerita dari anggota gym yang biasa di datangi Inge Anugrah bernama Jansen.
Sandi mengungkapkan isi pesan WA-nya yang didapatkan dari Jansen bahwa dirinya melihat Inge dengan pria lain di tempat gym.
Namun sayanganya bukti ini dikatakan lemas oleh pihak kuasa hukum Inge Anugrah. Jadi hal ini tak bisa jadi pembutian kliennya selingkuh.
"Yang kirim WA itu bernama Jansen mengabarkan bahwa dia melihat Inge dan seorang laki-laki di tempat fitness, itu saja. Lalu kita tanya, apakah fitness itu tertutup, ternyata tempat terbuka," kata Petrus Pattyona selaku kuasa hukum Inge Anugrah, dikutip dari Insertlive, Kamis (27/72023).
Lanjut Petrus, petunjuk dari Sandi ini gak bisa dibuktikan karena melihat Inge Anugrah di tempat terbuka.
"Jadi kalau melihat seseorang di tempat terbuka dan dikabarin, petunjuk macam apa itu? Tapi kalau melihat Inge di tempat tertutup, baru ada petunjuk ke situ. Kalau di tempat terbuka, jadi tidak bisa dibuktikan," sambungnya.
Apalagi bukti dari Ari Wibowo ini hanya menerima WA dari Jansen dan cuma mendengar cerita saja.
Baca Juga: Jadi Sentra Wisata Ibu Kota, Pemprov DKI Berharap Warga Kepulauan Seribu Melek Keuangan Digital
"Memang agak susah ya, untuk pembuktian kan harus dengan saksi, jadi ketika saksi bernama Sandi itu ditanya hakim soal pengetahuan dia soal WA itu, dia hanya menerima WA dari seseorang bernama Jansen," tutur Petrus Pattyona.
Petrus juga mengatakan jika bukti ini gak bisa dipermasalahkan karena hanya tahu kabar dari WA saja namun gak tahu apa yang terjadi dilakukan Inge Anugrah yang dituding selingkuh.