Baru-baru ini, Mayang tengah jadi sorotan usai videonya menjadikan tontonan upacara bendera 17 Agustus 2023 seperti guyonan. Momen itu pertama kali dibagikan oleh sahabat dekat Mayang yakni Lolly Unyu.
Publik nampak geram melihat kelakuan Mayang dan Lolly yang justru tertawa di momen pengibaran bendera merah putih. Menurut seorang pakar hukum, upacara bendera di hari HUT Kemerdekaan RI adalah momen yang sakral bagi rakyat Indonesia.
"Apabila memang tujuan mereka untuk melecehkan atau menghina apapun itu yang ada di dalamnya. Paling tidak fokusnya jelas bahwa yang mereka lihat itu upacara 17 Agustus ya, yang mana itu merupakan momen sakral," kata Jaenudin, seorang pakar hukum, dikutip Rabu (23/8/2023).
Jaenudin mengungkapkan sikap Mayang dan orang-orang dalam video bisa dilaporkan atas tuduhan dugaan penghinaan. Hal itu telah diatur dalam Undang-undang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Bisa saja hal ini dilaporkan atas dugaan penghinaan atau sebagainya karena bagaimana pun terkait bendera dan lagu kebangsaan itu sendiri sudah diatur dalam UU no 24 tahun 2009 ya. Bahkan, hukumannya bisa sampai 5 tahun penjara," jelas Jaenudin.