2 Minggu Lagi, Beli Minyak Goreng Curah Wajib Gunakan NIK dan PeduliLindungi

Selebtek Suara.Com
Jum'at, 24 Juni 2022 | 15:57 WIB
2 Minggu Lagi, Beli Minyak Goreng Curah Wajib Gunakan NIK dan PeduliLindungi
suara.com

Selebtek.Suara.com - Pemerintah menerapkan kebijakan baru terkait pembelian minyak goreng curah. Hal ini disampaikan oleh Menteri Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan yang menyebut penjualan dan pembelian minyak goreng berharga Rp14 ribu harus dilakukan dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK.

Luhut menambahkan sebelum menerapkan kebijakan itu, pemerintah akan melakukan sosialisasi selama 2 minggu terhitung sejak Senin (27/6). Setelahnya, masyarakat harus menggunakan apilkasi tersebut untuk berbelanja minyak goreng.

"Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET)," ujar Menko Luhut dalam keterangan resmi, Jumat (24/6) ini.

Pemerintah juga akan membatasi jumlah pembelian minyak goreng curah, maksimal 10 kg untuk 1 NIK per hari. Luhut menjamin masyarakat yang memenuhi syarat akan mendapatkan minyak goreng dengan harga eceran tertinggi Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kg di pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.

Luhut telah membentuk Task Force untuk menyebarluaskan informasi terkait transisi sistem baru ini kepada masyarakat demi memastikan masa sosialisasi dan transisi berjalan maksimal. Tim ini nantinya akan menyediakan berbagai saluran informasi untuk melayani pertanyaan ataupun keluhan yang muncul dari masyarakat terkait pembelian MGCR.

Masyarakat nantinya dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal media sosial instagram @minyakita.id dan juga website linktr.ee/minyakita.

Penggunaan PeduliLindungi sendiri disebut sebagai alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Meski begitu, Luhut meminta pengawasan terkait distribusi migor untuk terus dilakukan.

"Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu," tegas Luhut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI