Anies Cabut Izin Usaha 12 Outlet Holywings di Jakarta

Selebtek

Senin, 27 Juni 2022 | 23:27 WIB
Anies Cabut Izin Usaha 12 Outlet Holywings di Jakarta
Holywings Group

Selebtek.suara.com - Kontroversi minuman alkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria berujung dicabutnya 12 outlet Holywings yang tersebar di wilayah DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengambil langkah tersebut karena Holywings telah beberapa kali melanggar aturan di samping kontroversi minuman gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

Namun, ada pelanggaran lain yang dilakukan Holywings yang cukup krusial, yakni belum memiliki sertifikat menggelar usaha bar yang menjual minuman keras.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata mengatkan bahwa jajarannya telah meninjau langsung di lapangan bersama unsur DPPKUKM, DPMPTSP dan Satpol PP.

“Hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi,” ujar Andhika kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

Sertifikat standar KBLI 56301 merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimililiki oleh operasional usaha bar yakni sebuah usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo menjelaskan, Holywings Group juga ternyata melanggar beberapa ketentuan dari DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta, terkait penjualan minuman beralkohol di 12 outlet Holywings Group di DKI Jakarta.

Pelaku usaha hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221 untuk pengecer minuman beralkohol. Surat ini hanya mengizinkan penjualan minuman beralkohol hanya untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat.

“Sedangkan, hasil pengawasan di lapangan, usaha tersebut (Holywings Group) melakukan penjualan minuman beralkohol untuk minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C dengan PB- UMKU KBLI 56301,” kata Eli.

baca juga

“Dari 7 (Tujuh) outlet memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221, bahkan ada 5 outlet lainnya tidak memiliki surat tersebut,” tambahnya.

Rekomendasi dari dua OPD tersebut akan menjadi dasar bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk selanjutnya diajukan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dengan demikian, seluruh izin usaha dari 12 outlet dari Holywings Group dapat dicabut segera.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebelum Izinnya Dicabut Pemprov DKI, FBR Geruduk Holywings Kalideres

Sebelum Izinnya Dicabut Pemprov DKI, FBR Geruduk Holywings Kalideres

Jakarta | Senin, 27 Juni 2022 | 22:25 WIB

Izin 12 Gerai Holywings Dicabut, Nikita Mirzani Sebagai Pemegang Saham Syok Singgung Ribuan Pengawainya

Izin 12 Gerai Holywings Dicabut, Nikita Mirzani Sebagai Pemegang Saham Syok Singgung Ribuan Pengawainya

Entertainment | Senin, 27 Juni 2022 | 21:16 WIB

Holywings Didesak Beri Bantuan Hukum Enam Pegawainya yang Jadi Tersangka, LBH Jakarta: Upah Mereka Harus Tetap Dibayar

Holywings Didesak Beri Bantuan Hukum Enam Pegawainya yang Jadi Tersangka, LBH Jakarta: Upah Mereka Harus Tetap Dibayar

News | Senin, 27 Juni 2022 | 21:10 WIB

Ternyata, 12 Gerai Holywings Tak Punya Sertifikat Bar, Baru Dicek Usai Viral Promo Miras Buat 'Muhammad' dan 'Maria'

Ternyata, 12 Gerai Holywings Tak Punya Sertifikat Bar, Baru Dicek Usai Viral Promo Miras Buat 'Muhammad' dan 'Maria'

News | Senin, 27 Juni 2022 | 20:51 WIB

Diam-diam Jefri Nichol Punya Tato Tulisan Arab di Lengan Kiri

Diam-diam Jefri Nichol Punya Tato Tulisan Arab di Lengan Kiri

Banten | Senin, 27 Juni 2022 | 21:15 WIB

Terkini

Makin Canggih tapi Jangan Terlalu Percaya, 92 Ribu Serangan Menyamar sebagai Layanan AI

Makin Canggih tapi Jangan Terlalu Percaya, 92 Ribu Serangan Menyamar sebagai Layanan AI

Tekno | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Sidang Febrie Adriansyah: Ahli UGM Sebut Trading in Influence Belum Bisa Jadi Pasal Dakwaan

Sidang Febrie Adriansyah: Ahli UGM Sebut Trading in Influence Belum Bisa Jadi Pasal Dakwaan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Saksi Lihat Kepulan Asap Saat Pesawat Sukhoi Keluar Jalur, Nyaris ke Jalan Raya

Saksi Lihat Kepulan Asap Saat Pesawat Sukhoi Keluar Jalur, Nyaris ke Jalan Raya

Sulsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:04 WIB

4 Mesin Cuci Hemat Listrik Terbaik: Watt Kecil, Fitur Canggih

4 Mesin Cuci Hemat Listrik Terbaik: Watt Kecil, Fitur Canggih

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:01 WIB

Ulasan Novel False Beat, Kisah Manajer Amatir dan Vokalis Band Berwajah Dua

Ulasan Novel False Beat, Kisah Manajer Amatir dan Vokalis Band Berwajah Dua

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Bukan Adegan Film! Aksi Spiderman Lompat dan Hantam Jake Lang Pelaku Pembakar Al Quran

Bukan Adegan Film! Aksi Spiderman Lompat dan Hantam Jake Lang Pelaku Pembakar Al Quran

Entertainment | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:58 WIB

Gaji PPPK Guru Bakal Dibayar Pusat, Bagaimana Nasib Nakes?

Gaji PPPK Guru Bakal Dibayar Pusat, Bagaimana Nasib Nakes?

Sulsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:57 WIB

Bongkar Aktor Intelektual Karhutla, DPR Desak Audit Korporasi Pelaku Pembakaran Hutan

Bongkar Aktor Intelektual Karhutla, DPR Desak Audit Korporasi Pelaku Pembakaran Hutan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:56 WIB

RAPBN 2027: Defisit Anggaran Turun, Tapi Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 876 Triliun

RAPBN 2027: Defisit Anggaran Turun, Tapi Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 876 Triliun

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:53 WIB

Asap di Udara Kita, Uangnya di Bank Mereka: Hipokrasi Kebakaran Kalimantan

Asap di Udara Kita, Uangnya di Bank Mereka: Hipokrasi Kebakaran Kalimantan

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:50 WIB

×