Tegaskan Larangan UU, BNN Masih Menolak Pemanfaatan Ganja Medis untuk Obat

Selebtek | Suara.com

Selasa, 05 Juli 2022 | 16:20 WIB
Tegaskan Larangan UU, BNN Masih Menolak Pemanfaatan Ganja Medis untuk Obat
suara.com

Selebtek.suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) tetap menolak wacana legalisasi ganja. Hal ini menambah perdebatan soal pemanfaatan ganja medis yang hingga kini masih menuai polemik.

Direktur Hukum/Plt. Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN Susanto menyatakan penolakan ini mengacu pada landasan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam beleid itu ditegaskan kalau penyalahgunaan narkotika jenis ganja sama sekali dilarang di Indonesia.

"Kita adalah negara hukum, artinya kita menegakkan hukum-hukum positif. Kalau dalam hukum positifnya terkait pengaturan narkotika ada di UU Nomor 35 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa narkotika golongan 1 tidak diperbolehkan untuk kepentingan obat, dan ganja termasuk ke dalam golongan 1 maka dalam proses penegakan hukum dan hukum positif tidak mungkin untuk dilegalkan," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (05/07/2022).

Kendati demikian, Susanto mengatakan bahwa sebagaimana disampaikan oleh pengamat hukum Asmin Fransiska dari Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, kalau mau bukan legalisasi ganja, tetapi regulasi.

Dalam FGD bertema RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 35 Tahun 2009, Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Asmin Fransiska meminta semua pihak untuk berhati-hati dalam kata legalisasi, mengingat dalam kebijakan narkotika secara umum terdapat tahapan-tahapan.

Tahapan pertama adalah kriminalisasi yang sekarang sedang terjadi di Indonesia. Kedua adalah dekriminalisasi, di mana mengeluarkan aspek-aspek penghukuman bagi pengguna narkotika untuk kepentingan sendiri ataupun orang lain dalam kapasitas tertentu.

Tahapan berikutnya adalah regulasi. Banyak negara melakukan kontrol terhadap penggunaan secara berlebihan (overused), ataupun semacam euforia pada saat legalisasi narkotika, melalui regulasi.

"Regulasinya seperti apa? Untuk penggunaan ganja medis hanya boleh dengan melakukan uji laboratorium terlebih dahulu, mengajukan perizinan, membuat apotek tertentu dan ditujukan untuk pasien tertentu," kata Asmin Fransiska.

Dalam hal ini tidak lagi digunakan terminologi pengguna narkotika, namun pasien. Kemudian hanya diperbolehkan di tempat-tempat tertentu, seperti yang dilakukan oleh Belanda dan Spanyol.

Dalam hal ini tidak lagi digunakan terminologi pengguna narkotika, namun pasien. Kemudian hanya diperbolehkan di tempat-tempat tertentu, seperti yang dilakukan oleh Belanda dan Spanyol.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BNN Tetap Tolak Pemanfaatan Ganja Medis Sebagai Obat, Sebab UU Melarangnya

BNN Tetap Tolak Pemanfaatan Ganja Medis Sebagai Obat, Sebab UU Melarangnya

Malang | Selasa, 05 Juli 2022 | 15:49 WIB

Lakukan-Langkah Berikut ini saat Tak Sengaja Kena Air Panas

Lakukan-Langkah Berikut ini saat Tak Sengaja Kena Air Panas

Your Say | Selasa, 05 Juli 2022 | 15:07 WIB

Jangan Percaya, 5 Hoaks Seputar Obat Covid-19 yang Disebut Bisa Menyembuhkan Infeksi Virus Corona!

Jangan Percaya, 5 Hoaks Seputar Obat Covid-19 yang Disebut Bisa Menyembuhkan Infeksi Virus Corona!

Health | Selasa, 05 Juli 2022 | 13:40 WIB

Terkini

Pelatih Interim Chelsea Akui Inkonsistensi Jadi Penyebab Gagal ke Eropa

Pelatih Interim Chelsea Akui Inkonsistensi Jadi Penyebab Gagal ke Eropa

Bola | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:21 WIB

Niat Puasa Arafah 9 Dzulhijjah Hari Ini, Lengkap Doa dan Amalan Penghapus Dosa

Niat Puasa Arafah 9 Dzulhijjah Hari Ini, Lengkap Doa dan Amalan Penghapus Dosa

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:20 WIB

Mengapa Rupiah Melemah saat Mata Uang Lain Menguat? Investor Tak Percaya Pemerintah!

Mengapa Rupiah Melemah saat Mata Uang Lain Menguat? Investor Tak Percaya Pemerintah!

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:15 WIB

Liverpool Bisa Juara Liga Inggris Lebih Banyak jika Tak Ada Pep Guardiola

Liverpool Bisa Juara Liga Inggris Lebih Banyak jika Tak Ada Pep Guardiola

Bola | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:14 WIB

Kejagung Tahan Eks Ombudsman Yeka Hendra Terkait Korupsi Minyak Goreng

Kejagung Tahan Eks Ombudsman Yeka Hendra Terkait Korupsi Minyak Goreng

Foto | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:10 WIB

Cesc Fabregas Sudah Punya Firasat Como akan Lolos ke Liga Champions

Cesc Fabregas Sudah Punya Firasat Como akan Lolos ke Liga Champions

Bola | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:08 WIB

7 Tahun Absen, Gasperini Beberkan Kunci AS Roma Kembali ke Liga Champions

7 Tahun Absen, Gasperini Beberkan Kunci AS Roma Kembali ke Liga Champions

Bola | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:04 WIB

Daftar Pemain Spanyol untuk Piala Dunia 2026, Tanpa Satupun Pemain Real Madrid

Daftar Pemain Spanyol untuk Piala Dunia 2026, Tanpa Satupun Pemain Real Madrid

Bola | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:01 WIB

Wolfsburg Resmi Degradasi dari Bundesliga setelah 28 Tahun

Wolfsburg Resmi Degradasi dari Bundesliga setelah 28 Tahun

Bola | Selasa, 26 Mei 2026 | 05:56 WIB

Daftar Pemain Kolombia di Piala Dunia 2026, James Rodriguez dan Luis Diaz Jadi Tumpuan

Daftar Pemain Kolombia di Piala Dunia 2026, James Rodriguez dan Luis Diaz Jadi Tumpuan

Bola | Selasa, 26 Mei 2026 | 05:49 WIB