Selebtek.suara.com - Deddy Corbuzier membagikan kabar gembira melalui Instagram-nya. Pelaku kekerasan seksual motivator JE alias Julianto Eka Putra ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
Hal ini adalah dampak dari podcast Deddy Corbuzier yang mengundang dua korban pelecehan dan kekerasan seksual motivator JE. Ketika hadir, dua lulusan Selamat Pagi Indonesia (SPI) mengatakan kalau motivator JE belum ditangkap meski sudah berstatus terdakwa.
Ia membagikan chat yang diduga dari korban kepada Juju, salah satu kru podcast-nya. Korban berterima kasih karena motivator JE akhirnya ditahan setelah penantian panjang mereka.
"Mbak Juju. JE sudah ditahan. Terima kasih banyak support-nya untuk mbak Juju dan tim Deddy Corbuzier," tulis seseorang diduga korban sambil menambahkan emoji menangis.
"Akhirnya. Ini bukan ukuran anjing dalam pertarungan, itu ukuran pertarungan pada anjing. Terima kasih semua. Biar keadilan yang memutuskan," tulis Deddy Corbuzier dalam bahasa Inggris melalui caption unggahannya di Instagram.
Motivator JE adalah Kepala Sekolah SMA SPI Kota Batu, Jawa Timur telah dijebloskan ke Lapas Lowokwaru, Kota Malang. Terakhir, Julianto Eka Putra telah menjalani sidang yang juga dihadiri Kak Seto sebagai ahli pada Senin (4/7/2022) lalu.
Berita dengan tajuk "JE Bos SMA SPI Batu Terdakwa Kekerasan Seksual Ditangkap dan Ditahan" juga dibagikan Deddy Corbuzier melalui Instagram Story pada hari yang sama. "Let's the justice decide (Biar keadilan yang memutuskan)," komentar Deddy Corbuzier.
Rasa syukur banyak dituliskan warganet serta para figur publik yang mengawal kasus kekerasan seksual ini. Rencananya sidang putusan motivator JE akan digelar pada 20 Juli 2022 mendatang.
"Mesti dikawal ketat Ded, 20 Juli sidang putusan," balas Wanda Ponika.
Baca Juga: Mulai 1 Agustus Pengunjung Taman Nasional Komodo Wajib Bayar Rp 3,75 Juta
"Mantab, kawal terus jangan hanya 'mampir' di lapas nya," sahut akun @nodirahadian sepakat.