Mulai 1 Agustus Pengunjung Taman Nasional Komodo Wajib Bayar Rp 3,75 Juta

Selebtek

Senin, 11 Juli 2022 | 19:16 WIB
Mulai 1 Agustus Pengunjung Taman Nasional Komodo Wajib Bayar Rp 3,75 Juta
suara.com

Selebtek.suara.com - Mulai 1 Agustus 2022, pengunjung Taman Nasional Komodo diwajibkan untuk membayar Rp 3,75 juta untuk biaya kontribusi konservasi. Harga tersebut diperuntukan untuk satu orang selama satu tahun.

Biaya ini juga berlaku kolektif untuk aktivitas wisata di pulau Komodo, pulau padar, pantai Pink, juga kegiatan di perairan area Taman Nasional. Keputusan mengenai biaya per tahun pun sudah melalui pertimbangan.

"Kenapa diberlakukan per tahun? Karena upaya konservasi juga dilakukan dalam satu tahun. Logikanya seperti ini, kita datang ke Pulau Komodo, kita menghirup oksigen, membuang sampah yang sama, kita membuang limbah yang sama, tapi penanganannya harus dilakukan dengan program konservasi," jelas Koordinator Pelaksana Program Konservasi di Taman Nasional Komodo Carolina Noge dalam konverensi pers di Kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Nantinya, pengunjung yang sudah membayar bisa mendapatkan laporan pertanggungjawaban terkait upaya konservasi di Taman Nasional Komodo yang menjadi habitat asli kadal terbesar di dunia ini.

Carolina menyampaikan, konservasi penting dilakukan untuk melestarikan komodo dan hewan lain yang ada di kawasan tersebut. Adapun fokus konservasi yakni pengelolaan sampah, tata kelola, dan pengawasan juga pengamanan kawasan.

"Tiket masuk sudah termasuk biaya konservasi. Jadi konservasi itu biaya yang dibayarkan secara holistik untuk masuk ke Pulau Komodo, Pulau Padar, dan mengakses kawasan perairannya berlaku sama. Siapapun yang sudah melakukan reservasi bisa bolak-balik, bisa mengakses menggunakan akses yang dipunya," jelasnya.

Mulai 1 Agustus, tiket masuk ke kawasan Taman Nasional Komodo akan diberlakukan secara daring melalui aplikasi Inisa yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi NTT. Mulai saat itu pula batas kunjungan ke pulau Komodo dan pulau Padar akan dibatasi maksimal 290 ribu pengunjung per tahun.

Kepala Taman Nasional Komodo Lukita Awang menambahkan bahwa saat musim kawin komodo, yaitu selama Juni-September, jumlah pengunjung akan lebih dibatasi.

"Dengan sistem online memudahkan kita lakukan pembatasan, di mana saat musim kawin berapa orang per harinya, itu akan ditetapkan dalam sistem online," ujarnya.

baca juga

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mulai 1 Agustus ke Taman Nasional Komodo Wajib Bayar Rp3,75 Juta Per Orang Setahun Untuk Konservasi

Mulai 1 Agustus ke Taman Nasional Komodo Wajib Bayar Rp3,75 Juta Per Orang Setahun Untuk Konservasi

Lifestyle | Senin, 11 Juli 2022 | 18:23 WIB

Kawasan Dukuh Atas Jadi Destinasi Wisata ABG Citayam, Bojonggede dan Depok, Ini Kata Wakil Gubernur DKI Jakarta

Kawasan Dukuh Atas Jadi Destinasi Wisata ABG Citayam, Bojonggede dan Depok, Ini Kata Wakil Gubernur DKI Jakarta

Jabar | Senin, 11 Juli 2022 | 16:13 WIB

Tragis, Pasangan Pengantin Ditikam Saat Pesta Pernikahan

Tragis, Pasangan Pengantin Ditikam Saat Pesta Pernikahan

Sumut | Senin, 11 Juli 2022 | 13:07 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×